CAS Sumut, Desak DPRDSU Bentuk Pansus Hilangnya Uang Rakyat 1,6 M

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Misteri hilangnya uang rakyat yang dikelola Pemprovsu sebesar Rp 1,6 M beberapa waktu lalu, hingga kini semakin banyak menimbulkan korban.

Setelah penonaktifan tiga orang jajaran Setda Provsu dengan alasan mempermudah pemeriksaan, kini Satuan Reskrim Polrestabes Medan, membekuk 4 orang yang diduga menjadi pelaku pencurian uang rakyat itu.

Sebagaimana diketahui, bahwa Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil menciduk empat orang pelaku pencurian uang Rp.1,6 Miliar milik rakyat yang dikelola Pemprovsu, yang hilang di dalam mobil terparkir di halaman gedung kantor Gubernur Sumut. Senin (9/9/2019) sekira pukul 17:00 WIB. Seorang dari empat tersangka ditembak, karena berusaha melarikan diri ketika hendak disergap.

Keempat tersangka adalah Niksar Sitorus (36) warga Jalan Sigalingging Desa Parbuluan 4 Kabupaten Dairi, Niko Demis Sihombing alias Niko (41) warga Jalan Lintas Duri Pekan Baru, Kecamatan Bengkalis Riau, Musa Hardianto Sihombing alias Musa (22) warga jalan Lontong Ni Huta Kecamatan Siborong-borong ( residivis 2017 di Polres Sibolga ) dan Indra Haposan Nababan alias Irvan (39) warga Jalan Beringin 9 Kecamatan Helvetia (residivis 2017 di Polres Dumai ).

Saat MUDANEWS.COM menemui Ketua Umum DPW CAS Sumut Maulana Maududi, Kamis (26/09/2019), di ruang kerjanya, dan meminta tanggapan beliau terhadap perkembangan yang terjadi atas hilangnya uang 1,6 M itu, dengan tegas Maulana mengatakan sudah saatnya DPRD Sumut berperan aktif untuk turut melakukan investigasi dengan membentuk Pansus dan melibatkan team independen, buat mengusut masalah tersebut.

“Sangat banyak keanehan dan kejanggalan yang menyelimuti misteri hilangnya uang itu. Apalagi uang rakyat itu bukan dikelola lembaga abal abal, namun sekelas Pemprovsu yang seyogianya mempunyai management profesional dan mumpuni,” ucap Maulana.

Maulana pun mengingatkan, bahwa adanya indikasi modus kongkalikong yang melibatkan oknum internal Pemprovsu, harus lebih dikembangkan, agar semakin terkuak jika nantinya ada terbukti unsur konspirasi tingkat tinggi dengan hilangnya uang itu.

“Inilah waktu yang tepat buat DPRD SU bersikap dan berpihak kepada rakyat. Kinerja Gubsu beserta jajaran terkaitnya dalam mengelola uang yang hilang itu, harus dievaluasi melalui Pansus yang dibentuk DPRD Sumut dalam menangani masalah itu. Sehingga akan terkuak adanya dugaan konspirasi jahat atas hilangnya uang rakyat tersebut”, tandas Maulana. Berita Medan, Team

- Advertisement -

Berita Terkini