Simpan Ganja di Celana, Dua Pria Diringkus Polisi di Helvetia

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhan Deli – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Barat meringkus dua orang pria yang memiliki dan menguasai nerkotika jenis ganja, Selasa (22/8/2017) malam.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Said Husein mengatakan, dari kedua pelaku pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti ganja yang sudah dipaket-paketkan. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari saku celana depan dan belakang pelaku Eko Sukamto, petugas mendapati 15 bungkus kecil (red-am) ganja kering, sementara dari saku celana depan sebelah kiri pelaku Edy Syahputra, petugas mendapati satu bungkus kecil (red-am) ganja kering. Kedua pelaku merupakan warga sekitar lokasi penangkapan,” kata Said Husein kepada wartawan, Rabu (30/8/2017).

Said Husein menjelaskan, awalnya petugas Reskrim yang sedang berpatroli di Jalan Banten, Pasar IV, Gang Ridho, Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, melihat beberapa pria sedang duduk-duduk di depan rumah warga sambil bermain kartu. Merasa curiga, petugas kemudian mendatangi tempat tersebut dan melakukan pemeriksaan kepada setiap pria yang ada di lokasi.

“Saat diperiksa itulah petugas mendapati barang bukti ganja dari kedua pelaku. Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti di boyong ke markas komando (Mako) guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Said Husein. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini