Tiga Pemeras Diciduk Polisi, Usai Lancarkan Aksinya

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Barat menciduk tiga pelaku pemerasan di Jalan Tembakau Deli, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Rabu (9/8/2017) kemarin.

Kapolsek Medan Barat Kompol Victor Ziliwu, melalui Kanit Reskrim Iptu Said Husen mengatakan, ketiga pelaku yakni Rimbun Sitanggang (37), warga Jalan Karya Kasih, Kelurahan Johor, Kecamatan Medan Johor, Hermanto Alias Doeng (39), warga Jalan Tembakau Deli, Medan Johor, dan Fajar (35), warga Jalan Kemuning II, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia. Ketiganya diciduk berdasarkan laporan warga yang menjadi korban pemerasan di Jalan Tembakau Deli Medan.

“Pemerasan itu terjadi sekira pukul 02.30 WIB, saat itu korban Rolan Reza Lubis sedang melintas di TKP didatangi oleh ketiga pelaku, lalu ketiganya meminta uangnya,” kata Said Husen, kepada wartawan Kamis (10/8/2017) siang.

Merasa ketakutan, lanjutnya, korban memberikan uang Rp50 ribu kepada para pelaku. ‎Tak menyangka, ternyata aksi ketiganya terekam kamera CCTV yang terkoneksi langsung ke Polrestabes Medan.

“Kita yang mendapat laporan, lalu mendatangi lokasi dan langsung mengamankan ketiganya, sedangkan korban diarahkan untuk membuat laporan,” ujarnya.

Ditegaskannya, bagi masyarakat yang menjadi korban pemerasan, supaya segera membuat laporan ke Polsek terdekat maupun lewat aplikasi Polisi Kita.

“Setiap laporan masyarakat terkait kasus pemerasan akan segera ditindak lanjuti,” tegas Said Husen. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini