Penjaga dan Empat Mesin Jackpot Diamankan Polisi di Medan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Barat, mengamankan seorang pria yang terlibat kasus perjudian, Kamis (20/7/2017) sekira pukul 21.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Said Husen menerangkan, pelaku yang diamankan bernama Paner Khana (32) warga Jalan Pertempuran, Lorong VII, Kelurahan Brayan kota, Kecamatan Medan Barat. Selain dia, sebanyak empat unit mesin judi Jackpot turut diamankan dari dalam rumahnya.

“Pelaku kita ringkus berdasarkan pengaduan dari masyarakat yang melaporkan rumah pelaku dijadikan lokasi judi Jackpot,” kata Said Husen kepada wartawan, Sabtu (22/7/2017).

Selanjutnya, sambung Said Husen, sekira pukul 22.00 WIB, petugas langsung bergerak melakukan penyisiran ke lokasi yang diinformasikan masyarakat. Setibanya di rumah pelaku, petugas menemukan empat unit mesin Jackpot dan pelaku yang sebagai penjaga mesin sedang bermain.

Tak bisa mengelak lagi, pelaku berikut barang bukti empat unit mesin Jackpot, uang koin sebanyak 9000 keping, dan uang tunai hasil tukar koin sebanyak Rp. 110.000, diboyong petugas ke Markas Komando (Mako) guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku sudah kita tahan dan masih kita lakukan pemeriksaan, guna menangkap pemilik mesin Jackpot tersebut,” tandasnya. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini