Melawan Saat Ditangkap, Terduga Bandar Sabu di Medan Melarikan Diri Bawa Borgol Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Seorang terduga bandar sabu melakukan penyerangan dan berhasil melarikan diri dengan satu tangan sudah diborgol polisi.

Kejadian penggerebekan yang sempat membuat beboh warga itu terjadi di Jalan Madio Utomo / Pasar 2, Lorong Ikhlas, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (22/7/2017) malam. Dalam penyergapan itu, terduga bandar sabu bernama Apeng sempat diringkus petugas kepolisian.

Kepada MUDANEWS.COM, sejumlah warga di lokasi mengatakan, petugas kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap Apeng berjumlah satu orang. Saat anggota polisi yang belum diketahui dari sektor mana ini meringkusnya, Apeng malah meneriakinya maling.

“Apeng itu memang bandar sabu bang. Begitu polisi datang dan hendak menangkapnya, polisi tadi malah ditendangnya. Padahal tangan si Apeng itu sudah diborgol. Karena postur tubuhnya lebih besar dan tendangannya kuat, polisi yang hendak meringkusnya itu terjatuh. Sehingga si Apeng dan kedua rekannya berhasil melarikan diri,” ujar Siswandi (39) warga sekitar penggerebekan.

Anehnya, Kepala Lingkungan XI, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan bernama Hasanuddin Siregar malah tak mau peduli dengan lingkungan yang menjadi tempat peredaran gelap narkoba. Padahal rumah Apeng hanya berjarak empat rumah dari rumah kepling.

“Itulah yang kita sesalkan pak, mengapa kepling kita ini enggak peka dengan lingkungannya sendiri. Semua warga sini sudah tahu kalau rumah Apeng itu dijadikan lokasi buat nyabu. Perlu juga dilaporkan ke camatnya itu,” tutur Rizaldi warga Jalan Madio Utomo.

Hingga berita ini dikirimkan keredaksi belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian baik dari Kapolsekta Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu maupun Kapolsekta Percut Seituan Kompol Pardamean Hutahaean. Dimana lokasi penggerebekan berada di wilayah hukum Kompol Wilson Pasaribu dan berdekatan dengan wilayah hukum Kompol Pardamean Hutahaean, meskipun wartawan telah mengkonfirmasi kedua Kapolsek melalui pesan singkat. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini