Bobol Rumah, Berman Diringkus Polisi Tempo Dua Hari

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Polisi Sektor Medan Timur, meringkus pelaku pencurian bobol rumah, Kamis (13/7/2017), sekira pukul 14.00 WIB.

Kepada wartawan, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Ainul Yaqin, menerangkan, pelaku yang diringkus yakni Berman Purba (33), warga Jalan Pembangunan III, No.32, Medan. Dia diringkus setelah membobol rumah tetangganya Parasan Simanjuntak (46), dengan cara merusak jendela kamar korban.

“Pelaku kita ringkus dua hari setelah korban membuat laporan ke Polsek Medan Timur. Dari pelaku kita juga menyita barang bukti milik korban diantaranya, dua pasang sepatu, satu grenda, satu UPS Suplay Merek ICA CE1200, dan satu unit laptop mainan,” kata Ainul Yaqin.

Ainul Yaqin menjelaskan, korban mengetahui rumahnya telah dibobol pencuri pada hari, Selasa (11/7/2107), sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu korban mau mengambil sepatu di kamarnya. Namun, ia tidak melihat sepatu yang ingin dipakainya.

Bukan cuma itu, ia juga melihat barang-barang yang ada di kamarnya sudah berserakan. Dan ia melihat jendela kamarnya tidak tertutup rapat seperti biasanya. Merasa curiga dengan hal itu, korban berusaha bertanya kepada tetangganya.

“Setelah bertanya kepada tetangganya. Korban mendapati identitas pelaku yang dicurigainya. Kemudian korban mendatangi Polsek Medan Timur guna membuat laporan,” ujar Ainul Yaqin.

Mendapat laporan dari korban, sambung Ainul Yaqin, petugas Reskrim langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang dicurigai tersebut. Tepatnya, dua hari setelah korban melapor, petugas mendapat informasi dari korban bahwa pelaku yang dicurigai sedang berada di Jalan Pembangunan III, Medan.

Mendapat informasi tersebut, petugas bergerak ke lokasi yang dimaksud. Di lokasi petugas berhasil mengamankan pelaku yang dicurigai itu.

“Saat diintrogasi di lokasi, terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun, setelah dipertemukan dengan saksi, baru ia mau mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya, petugas memboyong pelaku berikut sejumlah barang bukti ke Markas Komando, guna menjalani proses selanjutnya,” pungkas Ainul Yaqin. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini