Pelaku Jambret Dihajar Warga di Medan Helvetia

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Warga seputaran Kelurahan Helvetia Tengah menangkap dan menghajar seorang dari dua pelaku jambret, Senin (10/7/ 2017) sekira pukul 15.25 WIB.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni menjelaskan, pelaku yang berhasil ditangkap yakni, Budi Irawan (24), warga Jalan Tuasan, Gang Aman, Kecamatan Medan Perjuangan. Sementara Wira (DPO) temannya berhasil kabur dari sergapan warga.

“Pelaku ditangkap karena menjabret handphone merek Samsung J1 ACE, warna putih milik Evi (23), warga Jalan Angsana Raya, Kecamatan Medan Helvetia, di Jalan Mawar Raya, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia,” Kata Kompol Trila Murni kepada wartawan, Selasa (11/7/2017).

Kapolsek menjabarkan, kejadian berawal disaat korban sedang menunggu jemputan Grab di TKP. Saat bersamaan, pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 5844 AAR, warna hitam datang dari belakang dan langsung merampas handphone yang dipegang korban.

“Namun, saat kedua pelaku hendak kabur, sepeda motor pelaku terjatuh dan terseret ke aspal jalan. Melihat pelaku jatuh, korban mendekati pelaku dan berusaha mengambil handphonenya sambil berteriak maling..maling,” ujar Trila Murni.

Kuatnya teriakan korban, lanjut Trila Murni, membuat warga berdatangan. Melihat itu, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Namun, pelaku yang berada diboncengan berhasil ditangkap dan langsung dihajar warga. Sementara pelaku yang mengendarai sepeda motor berhasil melarikan diri.

“Beruntung, Suardi selaku Kepala Lingkungan VII, tiba di lokasi dan mengamankan pelaku, yang selanjutnya menghubungi Polsek Medan Helvetia,” terang Trila Murni.

Mendapat laporan, petugas Reskrim Polsek Medan Helvetia menuju lokasi kejadian. Di lokasi, petugas langsung mengamankan pelaku. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti handphone korban dan sepeda motor pelaku di boyong ke Mapolsek Medan Helvetia guna proses selanjutnya. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini