Perjudian di Batubara, Nelayan Jadi Jurtul Togel Diringkus Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batubara – Ilham alias Tuil (31) warga Jalan Jenderal Ahmad Yani No 15, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Batubara harus berurusan dengan petugas Polsek Medang Deras, Kamis (6/7/2017) sekira pukul 14.40 WIB, dikediamannya.

Masalahnya, pemuda yang sehari harinya bekerja sebagai nelayan ini merangkap jadi penulis togel di daerah rumahnya.

Kapolsek Medang Deras AKP Usman melalui Kanit Reskrim Aiptu Krisman Siagian saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan jurtul tersebut.

Menurutnya siang itu personil Polsek mendapat informasi dari masyarakat, bahwa tersangka sering melakukan aktifitas perjudian jenis togel didalam rumahnya. Informasi itu dimanfaatkan Kanit Reskrim yang turun langsung bersama anggota opsnal kelokasi dan mendapatkan tersangka sedang mengetik angka tebakan togel melalui handphonenya.

Terbukti melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian, tersangka bersama barang bukti, 1 buah handphone merek Mobile berisikan angka tebakan, 1 buah pulpen warna merah, 2 buah blok notes, 2 buah kertas berisi angka tebakan, 2 buah daftar nomor keluar hongkong dan singapore beserta uang Rp 89.0000, diboyong ke Mapolsek Medang Deras untuk proses penyelidikan lanjut.

“Kasus ini masih terus kita kembangkan guna menangkap jaringan diatasnya,” kata Siagian. Berita Batubara, Erwin

- Advertisement -

Berita Terkini