Narkoba di Siantar, Joko Sugito Buang Lima Paket Sabu ke Selokan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Siantar – Satuan Reserse Anti Narkoba Polres Siantar, menangkap Joko Sugito tak jauh dari rumahnya di Jalan Singosari, Gang Sumber Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.

Pria genap 30 tahun ini diringkus petugas atas informasi masyarakat yang resah akan dengan tindak tanduknya yang sudah menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Kapolres Siantar, AKBP Doddy Hermawan melalui Kasat Narkoba, AKP Mulyadi menerangkan, Joko diamankan personilnya dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Rabu (5/7/2017) lalu, sekitar pukul 11.00 WIB.

“Saat Joko digerebek, ia sempat buang paketan sabu itu ke selokan (parit). Namun, anggota kita langsung mengetahuinya. Paket (sabu) itu kemudian diambilnya lagi,” kata Mulyadi.

Adapun, dari tersangka diamankan barang bukti yakni, 5 paket sabu seberat 1,50 gram, sebuah kotak permen hitam putih, sebuah sendok pipet, sebuah plastik klip kosong, uang sebesar Rp 300.000, sebuah HP merek Mito warna merah dan sebuah kotak korek api merek Selam.

“Tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke Sat Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan hingga pengembangan lebih lanjut,” tutup Mulyadi. Berita Siantar, Deva

- Advertisement -

Berita Terkini