Narkoba di Percut, Polisi Amankan Seorang Pemakai Ganja

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Petugas unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, mengamankan seorang pemakai narkotika jenis ganja.

Informasi yang diperoleh di kepolisian, seorang pemuda yang diamankan petugas yakni, Rico Ardiansyah (22) warga Pasar XV Pondok Kelapa, Dusun XX, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan. Rico Ardiansyah, terbukti menyimpan satu paket kecil ganja saat digeledah petugas di Jalan Perhubungan Bandar Setia, Pasar XV Gang Seroja Melinjo Desa Bandar setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (9/6/ 2017) sekira pukul 17.30 WIB.

“Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat, bahwa ada seorang yang menggunakan narkotika jenis ganja,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Pardamean Hutahaean kepada wartawan, Kamis (15/6/2017).

Dijelaskan Kapolsek, mendapat laporan tersebut petugas Reskrim langsung menuju lokasi yang dimaksud. Di lokasi, petugas menemukan pelaku dan ketika digeledah, petugas mendapati daun ganja kering paket Rp10.000 yang terbungkus timah rokok dari dalam dompet pelaku.

“Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diboyong petugas ke Mapolsek Percut Sei Tuan, guna menjalani proses hukum,”terang Kapolsek. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini