Penganiayaan Polisi Medan, Brigadir Abdul Goefron Babak Belur Dikeroyok

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Seorang Personel Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Sumut Brigadir Polisi Abdul Goefron Ahmad, babak belur dianiaya.

Penganiayaan itu berawal saat Abdul Goefron bersama rekannya Brigadir Polisi Yudi dari Satuan Sabhara Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial AL. Dia berperan sebagai mekanik atau teknisi mesin judi jackpot.

“Penganiayaan itu terjadi di Jalan Veteran Pasar 9, Desa Manunggal, Labuhan Deli, Deli Serdang, Sumut, Rabu (14/6/2017) malam,” kata Kabid Humas Polda Sumut Rina Sari Ginting, Kamis (15/6/2017).

Saat dilakukan pemeriksaan, Al melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Yamaha Xeon. Mesin jackpot dan sepeda motor itu ke rumah Goefron.

Tiga hari berselang, sekitar pukul 17.00 WIB, Goefron pergi dari rumah untuk berdinas, Di seputaran Jalan Veteran 8, sepeda motornya dihentikan dua orang anggota TNI AL Praka S dan T. Dua orang itu juga dikenalnya.

Mereka mengajak Goefron ke rumah Praka S di Jalan Veteran Pasar 8 Gang Sepakat. Sampai di gang itu, Goefron mendengar Prak S menelepon rekannya personel marinir Serka F. Merasa tak aman, Goefron mencoba melarikan diri.

“Dia meninggalkan sepeda motornya. Dia dikejar, dan dari arah depan muncul Serka F dan Al,” kata Rina.

Saat itu juga, Al (pelaku) langsung memukul bagian kepala korban menggunakan kayu. Korban mengalami robek di bagian kepala.

“Dia (korban) langsung terjatuh. Saat korban terjatuh, para pelaku langsung bersama-sama memukulinya,” jelas Rina.

Sampai saat ini polisi masih menyelidiki kasus pengeroyokan itu. Rina pun belum merinci apa penyebab Brigadir Goefron melakukan penangkapan dan membawa barang bukti ke rumahnya. Hingga kini korban masih mendapat perawatan di RS Bhayangkara Medan. Berita Medan, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini