Bahan Makanan Ilegal, Ribuan Kemasan Disita dari Satu Gudang di Medan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Medan berhasil menggerebek lokasi penampungan bahan tambahan pangan ilegal di sebuah rumah toko No. B-14 di Komplek Cemara Residen, di Jalan Metal Medan.

Ratusan kotak bahan tambahan makanan diamankan dalam penggerebekan, Selasa (13/6/2017) malam. Ada delapan item bahan tambahan pangan olahan kue yang disita.

“Menjelang Ramadan, permintaan produk bahan makanan meningkat. Ini dimanfaatkan para pelaku untuk membuat bahan makanan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Kepala BBPOM Medan Yulius Sacramento Tarigan, Rabu (14/6/2107).

Saat menggerebek gudang itu, petugas sempat mendapat hambatan. Para pelaku sempat menghalangi petugas.

Setelah berjam-jam menunggu, petugas baru bisa masuk ke gudang setelah berkoordinasi dengan Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut. Informasi soal bahan makanan ilegal itu mereka dapat dari masyarakat.

“Para pelaku sempat melibatkan masyarakat setempat sehingga suasana semakin tidak kondusif,” katanya.

Dari delapan produk ilegal itu, jika dinominalkan mencapai Rp200 juta. Totalnya ada 15.415 kemasan.

Tersangka yang diperiksa berinisial KD. Dia terancam dijerat demgan Pasal 142 jo 91 ayat 1 UU Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara dan denda Rp4 miliar.

“Kita masih terus lakukan penyelidikan dan pengembangan. Selain itu kita juga tetap melakukan operasi rutin,” pungkasnya. Berita Medan, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini