SPORC Lepas Trenggiling Selundupan ke Suaka Margasatwa Ciranggas

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Satuan Polisi Reaksi Cepat Macan Tutul melepasliarkan trenggiling hasil pengungkapan kasus penyelundupan beberapa hari lalu.

Dari total 225 ekor yang ditangkap, hanya 110 ekor yang hidup. Seluruhnya dikembalikan ke Suaka Margasatwa Ciranggas, Kabupaten Dairi.

“Kita kembalikan di sana karena kondisi alamnya masih bagus, ” kata Kepala Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara Halasan Tulus, Rabu (14/6/2017).

Dari total yang diamankan, 91 ekor diantaranya sudah mati. Juga ada yang sudah dikuliti 24 ekor. Untuk pelakunya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif.

“Karena jaringan mereka sangat kuat. Mau kita cari tahu hingga cukongnya. Mudah-mudan hari ini bisa kita laksanakan,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Lantamal I Belawan dan Mabes TNI AL berhasil mengungkap penyelundupan trenggiling di salah satu gudang di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Titipan, Kecamatan Medan Deli, Medan, Senin (12/6/2017).

Penangkapan itu berdasa penyelidikan dan pengintaian di kawasan pergudangan itu. Satwa dilindungi itu didapat dari wilayah Binjai, Langkat dan Jambi melalui jalur laut. Trenggiling itu rencananya akan diselundupkan ke Malaysia untuk bahan pembuat sabu-sabu. Berita Medan, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini