Curanmor di Percut, Polisi Ringkus Pelaku Dalam Rumah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Percut – Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan meringkus seorang pelaku curanmor saat pelaku berada didalam rumah.

Informasi yang diperoleh MUDANEWS.COM dari kepolisian, Sopian Hanapi (20) warga Jalan Semar Dusun XV, Desa Sentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, diringkus personel Reskrim pada Rabu (7/6/2017) malam. Personel meringkus pria yang berprofesi sebagai tukang bangunan ini, kerena mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik Leginem (45) warga Dusun III Musyawarah C, Desa Sentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, belum lama ini.

“Pelaku kini sudah kita tahan. Dan kini pelaku masih diperiksa guna dilakukan pengembangan, apakah ada keterlibatan pelaku lainnya,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Pardamean Hutahaean kepada wartawan, Sabtu (10/6/2017).

Dijelaskannya, penangkapan terhadap pelaku berawal, awalnya pada Rabu (7/6/2017) sekira pukul 21.30 WIB, personel Reskrim mendapat informasi dari korban bahwa pelaku melintas di daerah tempat tinggal pelaku. Mendapat informasi dari korban, personel Reskrim langsung bergerak untuk menjumpai korban di Desa Sentis.

Setelah beberapa lam melakukan pengintaian, kemudian personel Reskrim bergerak menuju rumah pelaku. Sesampainya personel di rumah pelaku, personel melakukan penggeledahan dan pelaku ditemukan sedang berada didalam rumah tersebut.

Selanjutnya, sambung Kapolsek, pelaku diamankan dan langsung diboyong ke Markas Komando (Mako) guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepada personel, pelaku mengakui, bahwa dirinya telah mengambil sepeda motor korban saat terparkir didalam garasi.

“Menurut pengakuan pelaku. awalnya pelaku terlebih dahulu mengambil kunci yang berada di lantai rumah korban. Setelah mendapat kunci, baru sepeda motor korban dilarikan pelaku,” terang Kapolsek. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini