Operasi Jaring Sriwijaya, Nahkoda jadi Tersangka Penyelundup Sabu dalam Ballpress

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Dari hasil Operasi Jaring Sriwijaya yang digelar Dirjen Bea Cukai di daerah perairan Sumatera, salah satunya berhasil mengungkap penyelundupan narkoba yang di selipkan kedalam Ballpress pakaian bekas di perairan Tanjung Balai Asahan.

Penangkapan terhadap sebuah kapal KM Bintang Terang Abadi, petugas berhasil mengamankan 700 Ballpress pakaian bekas dan 1,1 kilogram sabu-sabu. Ada satu tersangka yang berhasil diamankan dari kapal yang ditangkap yakni AR (Nahkoda). Selain AL, petugas juga mengamankan lima orang lainnya yakni, SH, IN, AA, N dan I.

“AL yang merupakan nahkoda ditetapkan jadi tersangka. Kasus ini sudah dilimpahkan ke pihak Polda Sumut,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sumut Iyan Rubiyanto, Selasa (6/6/2017).

AR ditangkap lantaran diduga menjadi kurir narkoba dan kasus penyelundupan Ballpress. Belum lagi, saat kapal diperiksa, terdapat alat-alat kosmetik asal Malaysia yang tak memiliki izin edar di Indonesia.

“Informasinya, pemesan alat kosmetik itu adalah warga Tebing Tinggi, ini masih kita kembangkan,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sumut Iyan Rubiyanto

Kasus ini juga sudah dilimpahkan ke pihak Polda Sumut. Kabag Wasidik Polda Sumut AKBP JHS Tanjung menyatakan pihaknya juga sudah memulai penyidikan.

‎”Kita sudah melakukan pengembangan di Batubara, dan Tebing Tinggi. Ada yang sudah diamankan, tapi belum bisa diberitahukan karena masih pengembangan,” ungkapnya.

Sejak dimulai Operasi Patroli Laut Terpadu pada bulan Mei 2017 telah berhasil melakukan penindakan penyelundupan sebanyak lima kali dengan total 3000 ballpress pakaian bekas dan 1,1 kilogram sabu.

Atas perbuatannya, sang nahkoda dijerat sesuai dengan Undang Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan untuk para ABK dijerat dengan Undang Undang No 17 Tahun 2017 tentang perubahan UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang kepabeanan. Berita Medan, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini