Penggeledahan Sekretariat Formadas, Sidang Prapid Digelar Pekan Depan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Sidang praperadilan kasus dugaan salah prosedur saat penggeledahan sekretariat Formadas akan digelar pekan depan.

Tim Hukum Koalisi Rakyat Anti Kriminalisasi (KORAK) Sumut mengatakan, sudah mendapat jadwal persidangan dari Pengadilan Negeri Medan.

“Sidangnya 23 Mei 2017. Sidang akan dipimpin oleh hakim tunggal Sontan Merauke Sinaga dan Sederhana sebagai panitera pengganti,” kata Gumilar, Jumat (19/5/2017).

Gugatan itu ditujukan kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho. Tim hukum menduga penggeledahan sekretariat Formadas beberapa waktu lalu salah prosedur karena tidak menunjukkan surat perintah penggeledahan.

Tim hukum sangat optimis memenangkan sidang praperadilan. Pihaknya sudah menyiapkan semua materi persidangan dan bukti-bukti pendukung.

“Dengan semua bukti yang kita punya, kita optimis,” pungkas Gumilar.

Untuk diketahui, polisi menggeledah sekretariat Formadas di Jalan Sempurna, Medan beberapa waktu lalu. Penggeledahan sudah dilakukan dua kali. Bahkan polisi juga sempat menggeledah sekretariat Gemaprodem di kawasan Jalan Rebab, Padang Bulan.

Penggeledahan itu disebut-sebut untuk mencari tas yang berisi borgol dan dompet petugas yang hilang. Tas itu diduga dirampas oleh mahasiswa saat unjuk rasa Hardiknas di depan Kampus USU yang berujung bentrokan. Tiga mahasiswa ditetapkan menjadi tersangka dalam bentrokan itu. Berita Medan, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini