Gagalkan Peredaran Narkoba, Kodam Sita 21 Kg Ganja

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Denintel Kodam I/BB menggagalkan peredaran ganja sebanyak 21 Kg di Medan. Daun ganja kering itu dibawa dari Aceh menuju Kota Medan melalui Loket bus CV Murni Trans di Terminal Pinang Baris, Medan, Minggu (30/4/2017).

Pengiriman 21 Kg ganja siap edar ini digagalkan setelah petugas mendapat informasi adanya pengiriman ganja di loket CV Murni Trans. Mendapat informasi itu, Pelda Khaidi melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.

“Penggagalan peredaran ganja itu dilakukan seorang prajurit TNI AD Pelda Khaidi, saat berada di loket bus CV Murni Trans,” ungkap Kaur Medmas Pendam Kodam I/BB, Mayor Inf Yamin Sohar, kepada wartawan, Senin (1/5/2017) siang.

Setelah barang bukti diperiksa, lanjut Yamin, 21 Kg ganja yang belum diketahui pemiliknya ini, dibawa ke Mako Deninteldam I/BB untuk selanjutnya diserahkan ke BNNP Sumut guna dilakukan penyelidikan mencari tahu siapa pemilik barang haram tersebut.

“Penggagalan pengiriman narkotika ini sudah keduakalinya dilakukan jajaran TNI AD di Kota Medan. Sebelumnya Serda Agus Gunawan yang bertugas di Koramil 06 Kodim 0201/BS menggagalkan pengiriman 1 Kg sabu-sabu dan 4 ribu butir pil ekstasi di Kawasan Sunggal,” pungkasnya. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini