Pelaku Pengancaman dan Pemerasan Diringkus Polsek Medan Timur

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra

MudaNews.com, Medan (Sumut) – Mustika Sihotang (30) tersangka pengancaman dan pemerasan terhadap Kasman Halim Suryanto (korban) akhirnya diringkus personil Reskrim Polsek Medan Timur, dikediaman Jalan Pelita VI, Sidorame Barat II, Medan Perjuangan, Kamis (20/4).

Dalam penangkapan terhadap tersangka, petugas sempat mendapat perlawanan dan lemparan dari warga. Sehingga petugas terpaksa meletuskan tembakan ke udara guna membubarkan warga.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan mengatakan, pengancaman itu dilakukan tersangka pada 8 September 2016 lalu. Siang itu sekira pukul 12.00 WIB, dengan membawa sebilah pisau, tersangka datang kerumah korban di Jalan Pembangunan II No. 78 Kec. Medan Timur. Saat itu, tersangka memaksa korban untuk memberikan uang senilai Rp 50 ribu. Namun permintaan tersangka ditolak oleh korban.

Tak terima permintaannya ditolak korban. Tersangka naik pitam dan langsung mengeluarkan pisau dari balik pinggangnya lalu menghunuskannya kearah tubuh korban. Korban yang mengetahui tindakan tersangka, spontan mengelak dan langsung lari kedalam rumah.

” Saat korban menghindar, tersangka melempari korban dengan batu bata yang jaraknya sekitar kurang lebih 7 meter. Beruntung korban tidak kena, semakin kesal, tersangka mengancam korban dengan kata kata “KUBUNUH KAU,” kata Yaqin.

Akibat ancaman tersangka, sambung Yaqin, korban merasa jiwanya terancam dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Timur yang tertuang dalam Laporan Polisi No.Lp/950/IX/2016/Restabes Medan/SEK.M.TIMUR .Tanggal 08 Sep 2016. An.Pelapor Kasman Halim Suryanto

Berdasarkan laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Kamis (20/4) sekira pukul 11.30 WIB, petugas mendapat informasi bahwa tersangka berada di rumahnya. Mendapat informasi itu, petugas langsung turun ke rumah tersangka.

Saat tersangka hendak diamankan, tersangka berusaha kabur dari pintu belakang rumahnya. Melihat tersangka mencoba melarikan diri, petugas berusaha melakukan pengejaran terhadap tersangka.

“Namun, petugas sempat mendapat perlawanan dan lemparan batu dari warga sekitar yang ingin melindungi tersangka. Melihat hal itu, petugas mengeluarkan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan warga. Selanjutnya tersangka berhasil ditangkap dan selanjutnya diboyong ke Mapolsek Medan Timur guna melakukan pemeriksaan lanjutan,”Tandasnya.[rd]

- Advertisement -

Berita Terkini