Kejari Deliserdang Selidiki Penyalahgunaan ADD Percut Rp1,8 M

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MudaNews.com, Deliserdang- Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan Tahun Anggaran 2016 kurang lebih Rp1,8 miliar.

Informasi diperoleh baru-baru ini, jika penyelidikan tersebut sejak beberapa minggu terakhir. Dilakukannya penyelidikan ini karena adanya laporan masyarakat kepada Kejari Deliserdang yang salah satunya proyek irigasi yang ada di Desa Pecut menggunakan dana desa tetapi terkendala pengerjaanya.

Atas dasar tersebut masyarakat melaporkannya pada penegak hukum sehingga Kejari Deliserdang melakukan penyelidikan. Informasi lain, Kejari Deliserdang sudah memeriksa beberapa orang saksi terkait penyalahgunaan ADD tersebut.

Salah satu yang diperiksa termasuk PPATK pengerjaan proyek ADD Percut berinisial LMA dan seorang bendahara inisial LA. Dugaan penyelewengan ADD ini terus dilakukan penyelidikan.

Bahkan sejauh ini tim dari Kejaksaan Deliserdang terus turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan serta mengumpulkan bukti terkait penggunaan ADD Desa Percut.

Kejari Deliserdang, Asep Maryono yang dikonfirmasi wartawan pada Selasa (18/4) mengatakan, jika pihaknya masih Pulbaket.” masih pulbaket, mohon maaf belum dapat diekspose ,” kata Asep Maryono.

Sementara pihak Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) Desa Percut Dedek tidak dapat dikonfirmasi kepada wartawan karena tak mau memberi komentar. ”Silahkan saja konfirmasinya langsung pada kepala desa. Saya tidak bisa memberikan keterangan,” kata Dedek.[red]

- Advertisement -

Berita Terkini