Aniaya Polisi, Adik Kandung Bandar Narkoba Masuk Sel

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Erwin

MUDANews.com, Batubara, (Sumut) – Sofyana (26) warga Pasar Merah Dusun 1 Desa Bulan-Bulan Kecamatan Lima Puluh ditangkap Polisi.

“Penangkapan ibu dua anak ini atas laporan korban anggota polisi Polres Batubara Kasdi Ginting. LP/32/ II /2017 /SU /Res.B.Bara 24 Februari 2017,” kata Kapolsek Lima Puluh AKP Zulfikar melalui Kanit Reskrim Aiptu Wahidin, kepada Wartawan, Rabu (1/3) dikantornya.

Dikatakan, tersangka ditangkap atas kasus penganiayaan yang terjadi pada Jum’at (24/2) lalu sekira pukul 18.00 wib, dipinggir Pasar Hitam Dusun 1 Desa Bulan-Bulan Kecamatan Lima Puluh. Pada saat itu Kasdi Ginting sedang melakukan penggeledahan dirumah tersangka bandar narkoba Imbran (34) di Dusun V Desa Bulan-Bulan.

Tiba -tiba Sofyana yang ketika itu datang seorang temannya perempuan yang belum diketahui identitasnya menyerang korban (Kasdi Ginting red) dengan cara menggikit tangannya. Akibatnya tangan korban sobek persisnya dipergelangan tangan sebelah kanan dan mengeluarkan darah.

“Korban pun membuat laporan ke Mapolsek Lima Puluh. Tersangka sudah kita tangkap pada (25/2) lalu bersama Kapolres Batubara AKBP Dedi Indryanto SiK MSi yang lansung turung kelapangan,”jelas Wahidin.

Lebih jau Kanit mengatakan, tersangka yang juga adik kandung bandar sabu Ibran itu saat ini dititipkan di sel tahanan Mapolres Batubara,”Kasus ini masih kita dalami apa motif pelaku berani melakukan penganiayaan pada petugas. Atas kasus itu pelaku dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukumam 5 tahun.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini