Marak Judi Kim, Warga Tanjung Gading di Gelandang Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Erwin

MUDANews.com, Batubara (Sumut) – Nurul Huda Tanjung (26) warga Dusun V Desa Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka, harus berusan dengan aparat kepolisian Polres Batubara, Rabu (22/2) sekira pukul 21.30 Wib, setelah ketahuan menjadi penulis judi togel atau Kim.

Kapolres Batubara AKBP Dedi Indryanto SiK melalui Kasat Reskrim AKP Rahmadani SH, MH kepada wartawan, (24/2) mengatakan awalnya tim opsnal Sat Reskrim menerima laporan dari warga atas aktifitas perjudian yang meresahkan warga Dusun V Desa Tanjung Gading.

Mendapat informasi itu, petugas melalukan penyelidikan ke desa yang dimaksud untuk mengecek kebenaran informasi yang disampaikan. Saat bersamaan petugas melihat pemuda dengan ciri-ciri yang disampaikan sedang asik duduk di dalam rumah diduga sedang menunggu pesanan nomor dari handphone (hp)-nya.

“Tersangka ditangkap sedang duduk santai di dalam rumah milik orang tuanya bersama barang bukti satu buah hp ‘Samsung’ warna putih berisi angka tebakan judi kim dan uang sebesar Rp.128.000,” kata Kasat.

Kasus ini masih dalam pengembangan guna mencari jaringan diatasnya.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini