Polisi Berantas Juru Tulis Togel yang Meresahkan Masyarakat Deli Tua

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Seorang juru tulis (Jurtul) judi Toto Gelap (Togel), Kirno (42), warga Jalan Eka Surya, Gang Saudara No 2, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang pasrah saat diboyong petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Deli Tua, Rabu (25/1).

Diceritakan, Kirno diamankan berdasarkan informasi yang diterima petugas dari masyarakat setempat.

“Mendapat laporan itu, Tim Khusus (Timsus) langsung meluncur ke lokasi yang dimaksud,” kata Kepala Kepolisian Sektor Deli Tua, Kompol Wira Prayatna.

Lanjut Wira, gerak-gerik Kirno diintai, sebelum petugas menggerebek dan mengamankannya.

“Petugas yang melakukan pengintaian akhirnya menangkap Kirno. Saat dilakukan penggeledahan, terbukti bahwa ia merupakan Jurtul Togel,” jelas mantan Wakasatres Narkoba Polrestabes Medan itu.

Selanjutnya, Wira menerangkan, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mapolsek Deli Tua. “Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangaka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek,” terang Wira.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil menyita uang tunai Rp 880 ribu dan satu unit ponsel sebagai barang bukti.

Barang bukti
Barang bukti

Selanjutnya, Kirno langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek. Kirno pun diancam dengan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini