Satres Narkoba Polrestabes Kembali Gerebek Kampung Narkoba di Medan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Demi menekan tingkat penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan, kembali melakukan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Rabu (25/1) sore. Kali yang menjadi target penggrebekan adalah kampung narkoba, di Jalan Seksama, Ling IV, Kel. Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas.

Dalam Penggrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 3 orang tersangka, beserta barang bukti narkoba dan beberapa unit mesin jeckpot.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda MH Saragih kepada wartawan di lokasi penggrebekan mengatakan, bahwa penggerebekan tersebut berdasarkan atas adanya informasi dari masyarakat. Dimana, masyarakat melaporkan di lokasi ini sering terjadi transaksi narkoba.

“Dalam penggerebakan ini petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial J dengan barang bukti satu paket sabu,” jelas AKBP Ganda saat berada di TKP.

Selain itu, AKBP Ganda juga menjelaskan, bahwa dalam penggerebekan tersebut petugas yang menyisir lokasi juga menemukan beberapa plastik klip bekas pakaian sabu, bong, dan enam buah mesin jeckpot.

“Saya berharap kepada masyarakat apabila melihat ada perdagangan narkoba segera laporkan ke polisi. Karena tanpa bantuan informasi dari masyarakat kami juga tidak tau informasi tersebut,” himbaunya.

Lebih lanjut, AKBP Ganda menuturkan bahwa selain J, petugas juga berhasil mengamankan dua orang.

“Dua orang yang kami amankan ialah penjaga mesin jackpot dan pemilik rumah. Jadi yang kita amankan tiga orang,” tutur AKBP Ganda.

Sementara, untuk tiga orang tersangka dan barang buktinya. Petugas akan membawanya ke Porestabes Medan untuk dilakukan penyelidikan.

“Kami akan melakuan penyelidikan lebih lanjut kepada tersangka dan barang bukti ini di Polrestabes Medan,” pungkas AKBP Ganda.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini