Pecah Kongsi, Polma dan Laurenz Hendri Klaim Lokasi Brother Station Miliknya

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Setelah beberapa bulan beroperasi sebagai tempat hiburan malam. Akhirnya Pemilik Tempat dan Lokasi Brother Station Laurenz Hendri Hamonangan dan Polma Dalimunte yang beralamat di Jalan H Adam Malik  By Pass Rantauprapat ambil sikap.

Diduga, kedua Pengusaha asal Medan dan kota Rantauprat mensinyalir pengelola lokasi hiburan malam yang selama ini dikelola oleh ISAK warga kota Rantauprapat tidak terbuka atas hasil dan pendapatan dari usaha yang merupakan tempat hiburan malam tersebut.

Pengusaha asal Medan dan Rantauprapat itu tampak memasang spanduk pemberitahuan yang menuliskan  bahwa lokasi dan tempat hiburan malam tersebut merupakan milik Polma Dalimunthe dan Hendri Hamonangan berdasarkan Akta Notaris Setiawati pertanggal 1 September 2009, tepat diatas gapura pintu masuk lokasi.

Brother Station
Polma

Kepada wartawan, Senin (15/07/2022) Polma Dalimunthe, menuturkan bahwa sebelumnya dirinya merupakan bagian dari manajemen yang menjabat sebagai Direktur di Perusahan yang menaungi Brother Station sebagai lokasi hiburan malam.

“Iya sebelumnya saya merupakan direktur di perusahan yang menaungi izin dari Brother Station, namun saya sudah mengundurkan diri,” cetusnya.

Menurutnya, pihak salah satu dari kedua belah pihak yang telah bersepakat di depan notaris telah oneprestasi alias ingkar janji dari kesepakatan sehingga pihak memberikan ultimatum agar pihak kedua segera menyelesaikan kesepakatan sebelumnya.

“Jadi sebelum beroperasi, ada kesepakatan yang kami buat, dan beberapa perjanjian, kalau ada pihak yang keberatan atas aksi pemasang sapanduk tersebut, silahkan saja buat pengaduan ke Mapolres Labuhanbatu,” bilangnya.

Sementara, terkait itu pihak pengelola Brother Station sampai saat ini belum dapat dikonfirmasi wartawan. (DN)

- Advertisement -

Berita Terkini