Truk Angkutan Melebihi Tonase di Langkat, Tidak Terkontrol dan Tidak Sesuai SOP, Ada Apa?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Masih ditemukannya angkutan melintasi jalur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menuju jalan PT. Langkat Nusantara Kepong (LNK) di Tanjung Beringin Kecamatan Hinai pada Sabtu (28/8/2021) sekitar pukul 12.50 WIB.

Padahal kita ketahui bahwa pada waktu sepekan lalu Humas PT. LNK mengungkapkan ketika pertemuan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beliau mengungkapkan tidak memperbolehkan angkutan selain milik perusahaan PT. Perkebunan Nusantara II Distrik Rayon Utara untuk melewati jalan PT. LNK.

“Kita memang sudah mengambil tindakan bahwa angkutan selain milik perusahaan PT. Perkebunan Nusantara II kami tidak akan memperbolehkan masuk melewati jalan PT. LNK, jika ada kami pasti akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang memperbolehkannya,” pungkas Humas PT. LNK saat RDP dengan DPRD Langkat pada Kamis 29 Juli 2021 lalu.

Truk Angkutan Melebihi Tonase di Langkat
PT. LNK, AMPK saat RDP dengan Komisi D DPRD Langkat (Foto: dok istimewa)

Sutoyo selaku Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPK) sangat menyayangkan bahwa APBD yang dikucurkan belum sepenuhnya dirasakan puas untuk kemaslahatan kesejahteraan pembangunan di kabupaten Langkat, terlebih asset Pemkab Langkat yang seharusnya dapat menjadi sektor pembangunan secara berkelanjutan.

“Namun tidak mendapat perhatian dari Pemkab Langkat atas kerusakan-kerusakan yang terjadi diakibatkan tidak sesuainya kapasitas jalan dengan truk angkutan yang melebihi kapasitas beban tonase, terlebih perusahaan–perusahaan komersil yang tidak bertanggung jawab sudah memasuki jumlah yang cukup besar dengan memiliki angkutan diatas kapasitas beban tonase,” kata Sutoyo dalam pers rilisnya kepada mudanews.com, Minggu (29/8/2021).

Di lain sisi, sambungnya, juga sangat menyayangkan bahwa PT. LNK seharusnya bisa mengambil tindakan tegas untuk memberikan bukti bahwa mereka benar–benar berkomitmen untuk tidak memperbolehkan angkutan selain milik perusahaan PT. Perkebunan Nusantara II untuk memasuki jalan PT. LNK.

“Sebenarnya kita tidak mengerti dengan keadaan Pemerintah kabupaten Langkat saat ini, karena banyak hal yang mengharuskan Pemkab Langkat untuk meyelesaikan permasalahan yang terjadi saat ini, terlebih sudah banyak kok contoh kejadian yang benar–benar merugikan masyarakat banyak, mau itu secara moril maupun materil, Pemerintah kabupaten Langkat tidak bisa diam saja dong,“ ungkap Sutoyo.

“Dan PT. LNK juga kami anggap tidak komitmen dengan apa yang dikatakan, bukanya PT. LNK sendiri yang sudah mengatakan akan menindak bagi siapa saja oknum perusahaan yang memperbolehkan truk angkutan selain milik perusahaan PT. Perkebunan Nusantara II diperbolehkan masuk, nyatanya banyak truk angkutan yang tidak sesuai SOP, tidak terkontrol dan bukan milik perusahaan PT. Perkebunan Nusantara II bisa masuk, ada apa??“ tambahnya.

Terakhir, Sutoyo menegaskan kita berharap permasalahan yang ada dikehidupan sosial masyarakat kabupaten Langkat dapat terselesaikan dengan penuh rasa tanggung jawab dari Pemkab Langkat, dan memberikan bukti nyata bahwa terciptanya masyarakat madani terletak pada sisi pemerintahan yang bertanggung jawab dan amanah. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini