Bupati Subang Acuh, Ridwan Kamil Diminta Tuntaskan Ganti Rugi Sawah untuk Bendungan Sadawarna

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Subang – Pengamat hukum Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute), Muhammad Mualimin SH MH, geram terhadap lambatnya ganti rugi penggusuran lahan persawahan yang dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Jawa Barat, yaitu bendungan Sadawarna di Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang.

Salah satu yang tanahnya masuk kawasan proyek, jelas Mualimin, yaitu lahan mertuanya sendiri yang hingga hari ini masih terkendala sertifikat tanah yang tertahan di Bank BRI Subang.

“Tanah mertua saya dulu jadi jaminan untuk Program Bantuan Sapi dari Bupati yang akhirnya kena korupsi. Sekarang sertifikatnya masih ditahan bank, tapi tanahnya bakal digusur untuk proyek Bendungan Sadawarna. Ridwan Kamil harus turun tangan karena Bupati Ruhimat Subang cuek dan tak solutif,” kata Mualimin dalam keterangan tertulisnya kepada mudanews.com, Jumat (20/8/2021).

Mualimin menerangkan, tanah bapak mertuanya tersebut terletak di Desa Cibalandong, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, dan sudah dipastikan bakal kena gusur konstruksi Proyek Strategis Nasional.

“Ini Bank BRI Subang keterlaluan. Tanah sudah mau digusur, tapi tidak segera mengembalikan sertifikat. Ini bisa membikin Presiden Jokowi marah karena memperlambat jalannya pembangunan. Kebijakan Bank BRI menghambat capaian target proyek strategis nasional,” ujarnya.

Guna menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan demokratis, ucap Mualimin, pihaknya meminta agar perwakilan Bank BRI Subang mengirim utusan guna berkomunikasi dengan bapak mertuanya.

“Sebaiknya Bank BRI Subang hubungi mertua saya, Pak Ruhyadi di Kampung Cipeusar, Desa Cimenteng, Kecamatan Cijambe untuk musyawarah. Sesuatu yang masih bisa dibicarakan harusnya tak perlu berakhir di jalur hukum,” pungkasnya. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini