Deretan Lengkap BUMN yang Disuntik Uang Negara

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Komisi VI DPR RI telah menyetujui besaran anggaran negara yang disalurkan ke perusahaan pelat merah. Hal itu menjadi kesimpulan dalam rapat kerja antara Komisi VI dengan Menteri BUMN Erick Thohir yang membahas penyertaan modal negara (PMN), dana pinjaman atau talangan dan pencairan utang pemerintah kepada BUMN kemarin (15/7/2020).

Dalam kesimpulan yang dibacakan Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima disebutkan, Komisi VI DPR RI menyetujui besaran PMN BUMN tahun anggaran 2020 untuk disampaikan Badan Anggaran DPR RI. Ada 7 BUMN yang bakal menerima PMN dengan total Rp 23,65 triliun.

Adapun rinciannya yakni PT Hutama Karya (Persero) Rp 7,5 triliun, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM Rp 1,5 triliun, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC Rp 500 miliar, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI Rp 6 triliun, PTPN III Rp 4 triliun, Perum Perumnas Rp 650 miliar, dan PT KAI (Persero) Rp 3,5 triliun.

Kemudian, Komisi VI DPR RI juga menyetujui besaran pencairan utang pemerintah kepada BUMN dengan total Rp 115,95 triliun. Pencairan utang ini untuk 9 BUMN yakni PT Hutama Karya (Persero) Rp 1,88 triliun, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Rp 59,91 miliar, PT Waskita Karya (Persero) Tbk Rp 8,94 triliun, PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rp 5,02 triliun, PT KAI (Persero) Rp 257,88 miliar, PT Pupuk Indonesia (Persero) Rp 5,75 triliun, Perum Bulog Rp 566,36 miliar, serta, PT Pertamina (Persero) Rp 45 triliun dan PT PLN (Persero) Rp 48,46 triliun.

Selanjutnya, Komisi VI DPR RI juga menyetujui besaran dana pinjaman dengan total Rp 11,5 triliun. Dana pinjaman itu untuk PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Rp 3 triliun dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Rp 8,5 triliun.

Dalam kesimpulan juga memuat catatan tambahan terkait utang pemerintah kepada Kimia Farma. Komisi VI DPR RI meminta agar utang tersebut diselesaikan langsung oleh pemerintah kepada perusahaan.

Sebelumnya, Erick mengusulkan pencairan utang pemerintah kepada Kimia Farma sebesar Rp 1 triliun. Utang ini merupakan utang BPJS Kesehatan atas penugasan COVID-19.

KAI hingga Perumnas ikut dapat PMN

Beberapa BUMN yakni PT KAI (Persero), PTPN III (Persero) dan Perum Perumnas tidak jadi mendapatkan dana talangan dari pemerintah. Rencana itu diubah menjadi penyertaan modal negara (PMN).

Dengan demikian, BUMN yang bakal mendapat PMN menjadi tujuh, yakni Hutama Karya, BPUI, PNM, ITDC, KAI, PTPN III, dan Perumnas dengan total Rp 23,66 triliun.

Perubahan ini terjadi karena adanya sejumlah usulan dari beberapa fraksi. Kemudian, usulan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima.

“Usulan ini pak, kami kan pengin ngerti betul, ada yang mengusulkan bagaimana yang namanya dana talangan ini walaupun sudah dijelaskan ada payung hukum tapi keputusan politik itu yang terbiasa menggunakan PMN. Ada 3 fraksi tadi yang mengusulkan kenapa tidak PMN sekalian,” kata Aria.

Menanggapi itu, Erick mengatakan, dari kementerian sendiri ada beberapa BUMN yang mesti didalami seperti PTPN, KAI dan Perumnas. Menurutnya, PMN bisa dilakukan.

“Saya rasa kalau kami lihat sebenarnya di Kementerian BUMN ada beberapa kategori yang harus kami dalami kayak mungkin PTPN, KAI, atau Perumnas yang memang kan 100% milik negara, bisa saja dilakukan PMN. Tapi tentu kan kami ada pemiliknya, kami kan pengelola, pada rapat-rapat tersebut hasil diskusi dengan Kemenkeu,” katanya.

Sementara, untuk Garuda Indonesia dan Krakatau Steel perlu mencari solusi yang baik. Sebab, perusahaan-perusahaan itu berstatus terbuka.

“Untuk Garuda dan Krakatau Steel memang ini mekanismenya perlu mencari solusi yang bisa baik karena kebetulan perusahaan ini public listed, perusahaan Tbk yang pemiliknya sendiri pasti apakah pemegang saham publik ataupun minoritas. Jadi kemarin salah satu diskusinya mencari apakah konversi PMN itu bisa diambil step yang lain, misalnya seperti pinjaman modal seperti MCB,” jelasnya.

“Kami sendiri terus terang dari kementerian mengharapkan ujungnya sih bantuan, apakah berupa PMN, apakah berupa pencairan utang, atau pinjaman modal kerja,” ujarnya.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini