GP Ansor Medan, Sarankan Masyarakat Datang ke Kelurahan Terkait Data Perlindungan Sosial

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Sekretaris Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kota Medan Muhammad Husein Tanjung menjelaskan, perlindungan sosial merupakan bagian dari visi, misi, dan program pemerintah yang dikenal dengan ”Nawa Cita” yang salah satunya yaitu “peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia melalui program perlindungan sosial”. Perlindungan Sosial diimplementasikan melalui berbagai program.

“Guna menetapkan sasaran program perlindungan sosial perlu didukung oleh data yang akurat dan mutakhir yang berada dalam Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu,” tegas Husein Tanjung di Medan, Minggu (10/5/2020).

Dijelaskannya, berdasarkan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin diamanatkan bahwa Kementerian Sosial menetapkan kriteria Fakir Miskin sebagai dasar untuk melaksanakan penanganan Fakir Miskin.

“Mengingat perubahan kondisi penerima manfaat bersifat dinamis yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti perubahan demografis penduduk, perubahan status sosial ekonomi, mobilitas penduduk maka Kementerian Sosial perlu melakukan Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu secara berkala,” sambungnya.

Menurut Husein, agar pelaksanaan Verifikasi dan Validasi tersebut dapat berjalan secara efektif, efisien, terintegrasi, dan termonitor dengan baik, Kementerian Sosial saat ini telah mengembangkan SIKS-NG. Modul Verifikasi dan Validasi pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) sampai dengan saat ini telah digunakan

Dia menyarankan, apabila masyarakat belum masuk dalam data SIKS-NG, maka masih bisa masuk dalam data dengan menyerahkan data diri ke pihak kelurahan agar dimasukan dan dimusyawarahkan di kelurahan sesuai mekanisme Permensos No 5 Tahun 2019.

“Dan kami berharap pemerintah kota medan serius dalam menyikapi permasalahan ini dan meminta kepada pihak yang terkait tidak menyalahkan mekanisme yang ada,” pungkasnya. Berita Medan, red

 

 

- Advertisement -

Berita Terkini