Konsumsi BBM Bersubsidi akan Dibatasi, Ini Jenisnya

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS, Jakarta – Pemerintah akan menerapkan pembatasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti premium dan solar. Ini dilakukan agar penyalurannya tepat saran dengan jumlah yang wajar.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto menyebut, Pertamina sudah menerapkan digitalisasi penyaluran BBM hingga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mencatat jumlah BBM yang disalurkan dan identitas pembeli.

“Untuk pembelian BBM juga gitu (digitalisasi), karena kita punya data, Pertamina beberapa sudah online,” kata Djoko di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (14/01/2020).

Menurut Djoko, dengan penerapan digitalisasi SPBU‎, data penyaluran BBM bisa dicatat dengan tepat, sehingga jumlah BBM bersubsidi yang disalurkan bisa dibatasi untuk setiap kendaraan. Sehingga BBM bersubsidi dikonsumsi dengan jumlah yang wajar.

“Jam 1 pagi kendaraan X beli sekian ratus liter, kami ada datanya belum dipublish,” tutur Djoko.

Untuk menerapkan pembatasan penjualan BBM bersubsidi, Djoko akan berkonsultasi dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) terkait kebutuhan BBM ‎yang wajar pada kendaraan.

“Nanti akan kita lihat untuk mobil ini kapasitas berapa kita tanyakan ke Gaikindo. Misal bus Sumatera Jawa, kita kaji dikasih berapa,” tandasnya. (mn/mer/ka)

 

 

- Advertisement -

Berita Terkini