Tolak Angkutan Berbasis Online, Perbetor dan Supir Angkot Gruduk Gedung DPRD Sumut.

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Belum ditutupnya angkutan umun berbasis online oleh penerintah Kota Medan. Ribuan penarik betor dan angkutan kota (Angkot) yang ada di Kota Medan kembali menggelar aksi ujung rasa di depan gedung DPRD Sumut.

Menurut masa aksi, angkutan perbasis online yang berada di Kota Medan beroperasi tanpa mengantongi izin operasi. Dan angkutan berbasis online itu telah melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan umum.

Disela- sela aksi, Rizal selaku Sekretaris Solidaritas Angkutan Transportasi Umum (SATU) mengatakan, angkutan berbasis online itu telah merampas hak para pengemudi betor dan supir angkot. Dan menurut Rizal semenjak angkotan berbasis online beroperasi ia menilai sudah mengurangi pendapatan mereka.

“Atas dasar itu, Aplikasi angkutan umum berbasis online ini harus segera ditutup. Karena tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka itu melanggar peraturan,” kata Rizal.

Tidak cuma mengecam operasi berbasis online itu, massa aksi juga menuntut rekan mereka yang ditahan segera dibebaskan dari penjara, karena kasus penganiayaan terhadap pengemudi Grab Car.

Selain itu, mereka juga menuntut rekan mereka dibebaskan dari penjara karena kasus penganiayaan terhadap pengemudi Grab Car.

“Kita juga minta agar teman kita yang ditahan itu segera dibebaskan. Hal itu dikarenakan,  sesuai janji Wakapolrestabes Medan, pada saat setelah mediasi dan diperiksa kawan kita itu harus dikeluarkan,” katanya.

Massa aksi yang datang ke DPRD Sumut juga menggelar orasi yang isinya mengecam transportasi berbasis online. Dalam orasinya, massa aksi mempertanyakan, kenapa pemerintah terkesan tidak berani mengambil keputusan untuk menutup dan melarang transportasi online untuk beroperasi.

“Kenapa Gubsu dan wali kota tidak berani. Apa ada udang dibalik peyek. Di Jogja saja pemerintah nya berani,” teriak seorang pebetor.

Dari data yang diperoleh, aksi unjuk rasa akan dilakukan selama tiga hari berturut-turut.

Aksi kali ini adalah lanjutan dari aksi sebelumnya. Pada tanggal 21 Februari 2017, ribuan pebetr menggelar aksi serupa. Bahkan setelahnya, para pebetor melakukan aksi sweeping terhadap angkutan umum berbasis online.[jo]

 

- Advertisement -

Berita Terkini