Pedagang Pasar Kp. Lalang Tolak Dipindahkan ke Penampungan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Imam

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Pedagang Pasar Kp. Lalang menolak untuk dipindahkan ke lokasi penampungan sementara di Jalan Gatot Subroto, sekitar 150 meter dari Pasar Kp. Lalang.

Pasalnya, lokasi penampungan tidak mampu menampung seluruh pedagang Pasar Kp. Lalang sebab daya tampung di lokasi penampungan hanya mampu menampung 500 pedagang, sedangkan jumlah pedagang Pasar Kp. Lalang sekitar 730 pedagang.

“Gimana kami mau dibuat di penampungan, sedangkan daya tampungnya aja gak cukup,” ujar Mia, salah seorang pedagang Pasar Kp. Lalang.

Tidak hanya itu, selain daya tampung yang tak mencukupi, Mia juga menyampaikan lokasi penampungan dinilai tidak layak untuk dijadikan tempat berjualan.

“Lapaknya itu sempit kali, kek mana orang mau datang beli, terus jorok lagi tempatnya, kok gak percaya cek la kesana,” papar Mia kepada MUDANews.com usai melakukan RDP dengan Komisi C, Senin (6/3).

Para pedagang juga mengkhawatirkan ancaman terhadap penggusuran yang akan dilakukan Satpol PP, Kamis (9/3) mendatang.

Sebelumnya Zulkifli Lubis Sekretaris Komisi C yang memimpin RDP meminta kepada PD Pasar untuk tidak memerintahkan penggusuran sebelum bertemu dengan Komisi C DPRD Kota Medan.

“Besok kita (Komisi C DPRD Medan) panggil PD Pasar dan Perkim, kita minta supaya jangan ada penggusuran sebelum bertemu dengan kami (Komisi C DPRD Medan), jadi saudara-saudara (pedagang Pasar Kp. Lalang) harap bersabar,” paparnya.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini