Kepala BNN Langsa AKBP Basri Buka Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langsa – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, AKBP H. Basri SH MH membuka secara resmi rapat kerja (Raker) program pemberdayaan masyarakat anti Narkoba di lingkungan pendidikan yang diikuti 30 peserta dari unsur Kepala Sekolah tingkat SMP/MTSN/MTSS, SMA/SMK dan Unsur Biro Rektorat Universitas Samudra (Unsam) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa serta BEM kedua kampus Negeri di Langsa tersebut.

Kegiatan itu berlangsung di Aula Hotel Kartika Kota Langsa, Selasa (8/3/2022).

Untuk suksesnya kegiatan rapat kerja tersebut, BNN Kota Langsa menghadirkan tiga narasumber yakni Kepala BNN Kota Langsa, AKBP H. Basri, dengan tema “Narkoba dan Permasalahannya di Kota Langsa”. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh di Langsa, Drs Muhammad Daud MM dengan tema “Kebijakan rencana aksi P4GN di lingkungan Pendidikan Menengah”.

Selanjutnya narasumber Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Langsa, Dr Amiruddin Yahya Azzawy MA dengan tema “Komitmen Civitas Akademik di Bidang P4GN dalam mewujudkan kota tanggap Ancaman Bahaya Narkoba”. Kegiatan dipandu oleh Sub. Koordinator Sie P2M BNN Kota Langsa, Cut Maria SSos.

Pada kesempatan ini, Kepala BNN Kota Langsa, AKBP H Basri, dalam sambutan menyampaikan bahwa “Narkoba” kata yang sering kita dengar di tengah masyarakat, baik tua maupun muda, pelajar, Mahasiswa pekerja dan semua lapisan masyarakat.

“Narkoba seakan menjadi momok yang sangat menakutkan terlebih dikalangan pelajar dan mahasiswa, jika situasi ini terus terjadi dan tidak ada solusinya, maka bagaimanakah nasib bangsa ini, hal inilah yang harus segera dijawab dengan tindakan,” tegas Basri.

“Mari kita lihat angka usia produktif yang mencapai 185,34 juta jiwa adalah generasi Muda dari total 269,6 juta jiwa. Kita harus peduli dan menyelamatkan generasi ini dari ancaman bahayanya Narkoba,” sambungnya.

“Kondisi Aceh saat ini menempati peringkat 6 (enam) dengan angka jumlah penyalahgunaan narkoba di indonesia, 64 kawasan rawan narkoba, puluhan jalur tikus, penemuan ladang ganja masih terus terjadi, beranjak dari itu melalui rapat ini mari kita lakukan sesuatu/berkontribusi penuh untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” papar Basri.

Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Inpres No.2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, mengamanahkan peran serta semua komponen masyarakat untuk melaksanakan P4GN.

“Mari jadikan narkoba musuh kita bersama, lanjutkan program pembelajaran terintegrasi P4GN di lingkungan sekolah dan kampus, bentuk relawan/penggiat anti Narkoba di masing-masing lingkungan pendidikan, sediakan ruang sarana konseling teman sebaya, berperan aktif dalam lingkungan masyarakat dalam hal p4gn dan terus bekerjasama dengan BNN dan kepolisian untuk melaporkan penyalahgunaan dan peredaran narkoba dan terakhir harapan kami dari barisan dunia pendidikan untuk menjadi pagar nusa bangsa bersama BNN dan kepolisian berdiri di garda terdepan dalam misi War On Drug And Win,” tutup Basri.

Reporter : Juli
Editor     : A Rahim Daulay

- Advertisement -

Berita Terkini