Dugaan Korupsi DBH PBB, Tokoh Muda Labura Dorong Polda Tuntaskan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Penggeledahan kantor Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Labuhanbatu Utara yang dilakukan tim Polda Sumut, Kamis (18/7/2019) sangat diapresiasi tokoh pemuda Labura “Ilham Fauji Munthe”.

Ilham Fauji Munthe yang saat ini menjabat sebagai ketua umum HIMMAH Kota Medan meminta Polda Sumut agar segera menuntaskan kasus dugaan penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai 3 M tahun 2013-2015 yang melibatkan Bupati Labuhanbatu Utara H Khairuddin Syah Sitorus.

Dalam diskusi kaum muda Labura yang ada di Kota Medan, kata Ilham, menilai kasus dugaan penyelewengan DBH dan PBB yang sempat melibatkan Bupati Labura ini menjadi PR dan BEBAN MORAL bagi Kapolda Sumut apabila tidak dituntaskan, karena kami selaku putra daerah merasa risih apabila kasus ini lama selesai.

“Apabila Bupati Labura bersalah segera tetapkan sebagai TERSANGKA dan apabila tidak bersalah secepatnya diselesaikan sebelum pilkada 2020 agar tidak menjadi preseden buruk di mata masyarakat,” bebernya.

Ilham sangat mengikuti perkembangan kasus dugaan penyelewengan DBH, PBB yang melibatkan Bupati Labura, karena kami tidak mau bupati kami korupsi dan tidak patuh pada Undang-Undang yang berlaku, sebab visi Bupati Labura yang disampaikan kepada masyarakat saat kampanye sangat menyentuh hati masyarakat tentang “Kabupaten yang beriman dan bertakwa menuju Labuhanbatu utara yang sejahtera”.

“Sangat yakin Kapolda Sumut pasti bisa menuntaskan persoalan ini sebelum pilkada 2020, sebab Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Rony Samtana pernah berkomentar meski masih sebagai saksi, tidak menutup kemungkinan status Bupati yang akrab di sapa H Buyung ini dapat ditingkatkan sebagai tersangka,” tutup Ilham Munthe. Berita Medan, IM

- Advertisement -

Berita Terkini