Pergerakan Data Pengumuman PPDB Online Sumut 2019

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Tidak transparan dan konsistennya data-data kelulusan siswa pada PPDB Online 2019, menunjukkan jika PPDB Online sistem Zonasi yang seharusnya menggunakan sistim aplikasi komputerisasi dan terintegrasi dengan aplikasi penghitung jarak telah gagal.

Kegagalan itu ditenggarai karena tidak adanya satu sistim komputerisasi yang standar menjaring kelulusan siswa. Namun kelulusan siswa dihitung berdasarkan hitungan manual di Disdik Sumatera Utara, untuk kemudian dipampangkan di pengumuman kelulusan pada papan pengumuman sekolah-sekolah.

Artinya Rp. 9,7 miliar uang rakyat yang telah dikucurkan lewat APBD Sumatera Utara sejak tahun 2017, sia-sia percuma begitu saja dan mengakibatkan terjadinya kerugian negara.

Dari pengumuman kelulusan siswa lewat testing di SMAN 4 Medan diperoleh data, testing diikuti oleh 194 siswa, dan 41 siswa diantaranya dinyatakan lulus testing. Peserta testing yang lulus dan berada pada nomor urut 1 mempunyai nilai UN 359, 50, dan skor testing 67,00. Peserta lulus testing pada urutan terakhir 41, mempunyai nilai UN 300, 50, lulus dengan skor 54,00.

Mereka yang ikut jalur testing itu skor kelulusannya murni berdasarkan hasil testing dan tidak berdasarkan perhitungan skor pada peserta Zonasi, yakni: nilai Zonasi 60% dan nilai UN 40%. Artinya mereka yang memiliki nilai UN tinggi dapat mengikuti testing pada sekolah menengah atas negeri manapun yang dituju, tanpa harus memikirkan syarat dan ketentuan yang berlaku pada Zonasi.

Namun sesuai Juknis PPDB Online yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Sumatera Utara, bagi mereka yang memiliki rata-rata tinggi ini, mereka tidak hanya punya kesempatan lulus pada sekolah negeri pertama, tapi bila gagal masih dapat diramalkan akan lulus pada sekolah yang menjadi pilihan kedua. Bila tidak lulus testing di sekolah pilihan pertama ataupun kedua ini. Mereka juga masih memiliki harapan lulus dijalur Zonasi, pada 2 sekolah negeri pilihan yang berbeda.

Tak heran jika dari 312 nama yang diumumkan lulus pada jalur Zonasi, 33 nama diantara adalah mereka yang tidak lulus testing, namun mendaftar kembali pada jalur Zonasi dan lulus di jalur Zonasi ini.

Mengenai adanya keistimewaan pada jalur testing ini, Kepala Sekolah SMAN 4 Medan Drs Ramli tidak banyak mengomentari, dia hanya mengatakan soal kelulusan sepenuhnya kewenangan Dinas Pendidikan Sumatera Utara.

“Yang menandatangani kelulusan siswa juga pejabat (kepala) dinas”, ujar Drs. Ramli. Lalu bagaimaan hasil hitungan manual tersebut tepat, dan tidak ada kelalaian dari hitungan manual. Drs Ramli enggan mengomentari dan sambil beranjak pergi dia mengatakan, hal tersebut bukan lagi kewenangannya sebagai kepala sekolah. Berita Medan, Fian

 

- Advertisement -

Berita Terkini