Habiskan Rp 2 Miliar APBD Batu Bara, Sakti Alam Siregar Lepas Tangan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.com, Batu Bara l Kasus dugaan Korupsi di pemerintahan Batu Bara masih banyak luput dari pantauan hukum. Beberapa proyek pemerintah masih ada yang luput dari audit BPK, salah satunya adalah proyek pembangunan kantor Camat Lima Puluh.

Pantauan Mudanews.com selasa (1/05/2018) tampak kondisi bangunan baru yang sudah pada tahap serah terima ini terlihat sangat menyedihkan, terlihat kusam dan sudah ditumbuhi rumput ilalang dan kotoran hewan, sebagian berlumut dan bersarang laba-laba sehingga hewan peliharaan pun bebas berkeliaran digedung baru ini.

Proyek ini dimulai sejak era kepemimpinan kepala Dinas Penataan Ruang dan Permukiman (TARUKIM) Kabupaten Batu Bara saat dijabat oleh Sakti Alam Siregar pada tahun 2016, bahkan hingga Sakti kembali dilantik menjadi Setda tahun 2017 hingga saat ini tidak ada pertangungjawaban sebagai pejabat penguna anggaran.

Bahkan lebih Ironisnya, bagunan yang seharusnya belum selesai dikerjakan rekanan sudah di PHO oleh tim penanggung jawab dibawah pimpinan Sakti Alam tersebut hingga kini telah menjadi proyek mangkrak sejak dua tahun lebih, dan diperkirakan telah rusak 40% dari gambar perencanaan awal.

Bahkan Satuan Kerja (Satker) Dinas Tarukim yang seharusnya bertanggungjawab saat itu justru lempar badan, CV. BUNGA BONDAR GROUP yang saat itu dikuasai oleh kontraktor bernama “Wondo” hingga saat ini belum tersentuh oleh penegak hukum. Padahal keuangaan Proyek ini telah dicairkan Pemerintah Daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) ke rekening CV. BUNGA BONDAR GROUP tidak sesuai dengan ketentuan berdasarkan Perpres 70 tahun 2012.

Berdasarkan data yang diperoleh, bahwa lokasi Pembangunan Kantor Camat ini terletak di jalan Besar Desa Perupuk, sudah dinyatakan Provisional Hending Over (PHO) atau Dinyatakan selesai tanpa masa “Pemeliharaan” Final Hand Over (FHO) hingga dilakukanlah agenda Serah Terima Akhir dab disetujui oleh Penguna Anggaran (PA), Sakti Alam Siregar bersama Pejabat Pembuat Komitmen Emir, diduga untuk mempermulus pencairan ke rekening cv. Bondar Group.

Setelah memasuki tahap Berita Acara Serah Terima ( BAST) pekerjaan, hasil pekerjaan ini akhirnya dicairan dengan total anggaran sebeaar Rp 1.971.314.000,00 sampai pada saat ini belum pernah dilakukan uji kelayakan (audit) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparatur penegak hukum di provinsi Sumatera Utara.

Menurut keterangan asisten III Bupati Batubara, Attarudin mengatakan bahwa permasalah pengawasan pemerintah daerah dalam hal gedung ini, sampai berakhir per 31 Desember 2016 memang belum dilakukan audit.

“Iya benar, sejak saya menjabat sekretaris inspektur pada 2016 lalu, gedung ini belum dilakukan audit dikarnakan tim BPK sedang terkendala dalam menyampaikan target laporan ke BPK RI pusat. Kan biasanya tim BPK hanya mengambil sampel-sampelnya saja ke beberapa titik dan sebahagiannya mengunakan metode uji petik.” sebut Attarudin yang juga merupakan mantan sekretaris inspektur tahun 2016.

“akhir desember 2016 saya sudah bukan kepala Dinas Tarukim lagi, jadi saya tidak tahu menahu lagi setelah itu” ujar Sakti Alam ketika dikonfirmasi via selular. MN/red.

- Advertisement -

Berita Terkini