Demo MMTC, Polisi Periksa Dua Saksi Penganiayaan Warga Komplek

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Percut – Penyidik Polsek Percut Sei Tuan, telah memeriksa dua orang saksi terkait kasus penganiayaan yang dialami Hendri (38), warga komplek Medan Mega Trade Centre (MMTC).

Petugas memeriksa F dan RA, karena keduanya melihat secara langsung penganiayaan yang dialami Hendri (korban). Korban dianiaya saat ikut bersama ratusan warga komplek MMTC, melakukan aksi demo menolak kebijakan Parkir Lingkungan (Parling) yang di berlakukan pihak pengelola, Selasa (2/5/2017) pagi.

“Saya menerangkan kronologi kejadian yang sebenarnya. Mulai dari warga menggelar aksi demo hingga terjadinya penganiayaan terhadap Hendri yang dilakukan sejumlah preman,” ujar F saat diwawancarai MUDANEWS.COM, di Polsek Percut Sei Tuan, Jumat (5/5/2017).

Sementara itu Ra juga mengungkapkan kepada penyidik terkait kejadian penganiayaan yang dilihatnya di tengah-tengah berlangsungnya demo.

“Saya memberitahukan ke penyidik identitas para pelaku. Mudah-mudahan pelaku segera ditangkap,” pintanya.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Philip Purba ketika dikonfimasi mengatakan kasus ini sudah diproses dengan intensif.

“Saksi-saksi sudah kita mintai keterangannya. Kasusnya sedang kita proses intensif,” tegasnya.

Diberitakan sebelummya, dipicu diberlakukannya pakir lingkungan (Parling) di Komplek Medan Mega Trade Centre (MMTC), Jalan Selamat Ketaren Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan, Deliserdang, seratusan warga menggelar aksi demo di komplek guna menolak kebijakan yang dilakukan pihak pengembang, Selasa (2/5/2017) pagi.

Aksi demo yang awalnya berjalan damai itu tiba-tiba menjadi ricuh, sebab seorang warga bernama Hendri (38) dianiaya preman bayaran yang diduga suruhan dari pengembang. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini