Di Medan Narapidana Bisa Edarkan Sabu, Satu Tersangka Tewas Tertembak BNN

Breaking News

- Advertisement -
Laporan: Dhabit Barkah Siregar
MUDANews.com, Medan (Sumut) – Seorang tersangka narkoba, Benny (33) warga Dusun 13, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang yang tewas ditembak petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat di seputaran Kanal Jalan Brigjend Zein Hamid, Kecamatan Delitua, Deli Serdang, Jum’at (13/1) lalu ternyata bukan satu-satunya pelaku.
Dalam pengembangan kasus, BNN berhasil mengamankan 12 tersangka lainnya yang empat diantaranya merupakan narapidana kasus narkoba di Lapas Tanjung Gusta Medan.
“Kita pada beberapa hari ini telah melakukan penangkapan dan sekaligus melakukan penyitaan terhadap narkoba jenis sabu. Ada 12 tersangka yang diamankan, empat diantaranya adalah narapidana LP Tanjung Gusta. Satu diantara tersangka, karena berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas, kemudian terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan. Namun di perjalanan meninggal dunia,” sebut Arman di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madya Medan, Jalan Suwondo Ujung No 1, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (14/1) siang.
Terbongkarnya kasus itu, sambung Arman, pihaknya berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah oknum yang bertugas di Lapas guna dimintai keterangan.
“Termasuk juga, kita akan melakukan pemanggilan petugas-petugas Lapas, mengapa satu orang diantaranya pada saat ditangkap, berada di luar (Lapas). Walaupun itu dengan alasan sedang berobat. Itulah tersangka utama kita dalam kasus ini, atas nama Andi,” ketus Arman sembari menunjukkan barang bukti.
Dalam kasus itu, turut disita barang bukti berupa 10 kg sabu, uang senilai Rp 40 juta, 19 unit handphone dan 2 tablet, juga sejumlah dokumen seperti buku tabungan dan KTP para pelaku.
Seorang tersangka narkoba, Benny (33) warga Dusun 13, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang yang tewas ditembak petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat di seputaran Kanal Jalan Brigjend Zein Hamid, Kecamatan Delitua, Deli Serdang, Jum’at (13/1) lalu ternyata bukan satu-satunya pelaku.
Dalam pengembangan kasus, BNN berhasil mengamankan 12 tersangka lainnya yang empat diantaranya merupakan narapidana kasus narkoba di Lapas Tanjung Gusta Medan.
“Kita pada beberapa hari ini telah melakukan penangkapan dan sekaligus melakukan penyitaan terhadap narkoba jenis sabu. Ada 12 tersangka yang diamankan, empat diantaranya adalah narapidana LP Tanjung Gusta. Satu diantara tersangka, karena berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas, kemudian terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan. Namun di perjalanan meninggal dunia,” sebut Arman di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madya Medan, Jalan Suwondo Ujung No 1, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (14/1) siang.
Terbongkarnya kasus itu, sambung Arman, pihaknya berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah oknum yang bertugas di Lapas guna dimintai keterangan.
“Termasuk juga, kita akan melakukan pemanggilan petugas-petugas Lapas, mengapa satu orang diantaranya pada saat ditangkap, berada di luar (Lapas). Walaupun itu dengan alasan sedang berobat. Itulah tersangka utama kita dalam kasus ini, atas nama Andi,” ketus Arman sembari menunjukkan barang bukti.
Dalam kasus itu, turut disita barang bukti berupa 10 kg sabu, uang senilai Rp 40 juta, 19 unit handphone dan 2 tablet, juga sejumlah dokumen seperti buku tabungan dan KTP para pelaku.[am]
- Advertisement -

Berita Terkini