Natalius Pigai: Negara Harus Klarifikasi Buku ‘Jokowi Undercover’ Secara Ilmiah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Jakarta – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai angkat bicara terkait proses hukum Bambang Tri Mulyono, penulis buku ‘Jokowi Undercover setelah menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 16 UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Natalius mengatakan bahwa negara harus hadir dengan cara membentuk tim independen untuk menyelidiki secara akurat tentang tuduhan Bambang Tri Mulyono dalam buku tersebut.

“Negara sejatinya membantu Jokowi dengan membentuk tim independen,” katanya, Kamis (5/1).

Natalius menjelaskan, tim ahli tersebut terdiri dari ahli sejarah, kesehatan, kepolisian, kejaksaan, komunitas intelejen, hingga universitas.

Hal ini sangat diperlukan agar Jokowi dapat mengembalikan citranya dengan klarifikasi resmi.

“Tim ini bertugas menelusuri fakta sejarah, mengumpulkan dokumen termasuk data rahasia negara sebagai data sekunder, pengambilan data primer, melakukan penyelidikan ilmiah  melalui tes DNA. Hasilnya bisa dibukukan serta diumumkan ke publik secara resmi,” jelasnya.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini