Kemudahan Berbisnis di Indonesia Berada di Atas China dan India

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Bank Dunia merilis indeks kemudahan berbisnis atau Ease of Doing Business (EODB) di Indonesia naik dari peringkat 91 pada 2017, ke peringkat 72 pada 2018. Artinya, EODB di Indonesia naik 19 peringkat. Peringkat Indonesia ini berada di atas China (78) dan India (100).

Seperti dilansir dari web doingbusiness.org, Indonesia berada diatas beberapa negara berkembang seperti Afrika Selatan (82), India (100), Filipina (113), dan Brazil (125).

Bank Dunia membuat peringkat ini berdasarkan beberapa indikator pencapaian sektor publik (pemerintah) dalam memperbaiki regulasi usaha dan investasi di negaranya masing-masing.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, dalam tiga tahun terakhir, Indonesia telah menjadi negara yang cukup mudah untuk mengurus usaha.

“Dalam tiga tahun terakhir, Indonesia telah menjadi tempat yang lebih mudah untuk berusaha. Prestasi ini tak terlepas dari kerja keras semua pihak,” ujar Menko Darmin, dalam keterangan persnya.

Menurut Bank Dunia, Indonesia telah memperbaiki tujuh indikator dalam kemudahan berbisnis. Indikator itu adalah efisiensi memulai bisnis, akses pasokan listrik, efisiensi pendaftaran properti, akses untuk kredit, perlindungan terhadap investor minoritas, efisiensi pembayaran pajak, dan terakhir adalah efisiensi perdagangan lintas negara.

Mengenai target Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar EODB Indonesia berada di posisi ke-40, Menko Perekonomian Damin Nasution mengemukakan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah, diantaranya: memperbaiki peringkat EODB 2018 (peringkat 144) Memulai Usaha (Starting a business) dengan cara mengurangi prosedur perizinan dan penerapan layanan sistem online.

Selain itu, memperbaiki peringkat EODB 2018 (peringkat 114) Sistem Pembayaran Pajak (Paying taxes) dengan cara melanjutkan program E-Filing dan memperbaiki database perpajakan.; memperbaiki peringkat EODB 2018 (peringkat 112) Perdagangan Lintas Batas (Trading across borders) dengan cara menurunkan jumlah lintas, menerapkan integrated risk management, dan penggunaan sistem online.

Terakhir, lanjut Darmin, memperbaiki peringkat EODB 2018 (peringkat 108) Izin Mendirikan Bangunan (Dealing with construction permits) dengan cara simplifikasi prosedur dan memperkuat inspeksi bangunan. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini