Permudah Proses Perizinan, Gubsu Resmikan Aplikasi Perizinan Online Berjuluk Simple Paten

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

laporan: Wahyu Panjaitan

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi SUmatera Utara telah meluncurkan aplikasi pelayanan perizinan online berjuluk Simple Paten (Sistem Pelayanan Perizinan Terpadu Efektif dan Efesien) di Kantor Dinas Penananman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Rabu (18/1).

Dalam kata sambutannya, Gubernur Sumatera Utara H. Tengku Erry Nuradi, M.Si mengatakan bahwa aplikasi ini merupakan langkah yang dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan kepada pemerintah.

“Dimasa sekarang ini, informasi merupakan sebuah aset penting yang harus secara aktif disebarkan dan diterima oleh pihak yang membutuhkannya, terutama oleh penyelenggara instansi pemerintah dalam hal pengurusan perizinan, dimana informasi merupakan salah satu media penting yang dibutuhkan sebagai masukan bagi pengelolanya,” kata Gubernur Sumatera Utara

Gubsu juga menjelaskan, aplikasi ini adalah sebuah terobosan baru bagi pemerintah. Aplikasi ini dipercaya dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensitas proses pengurusan perizinan.

“Aplikasi ini merupakan terobosan pendaftaran perizinan yang diajukan oleh masyarakat yang semula dilakukan secara manual menjadi pendaftaran secara online menggunakan jaringan internet dan kelebihan aplikasi ini adalah pemohon perizinan tidak perlu datang ke kantor DPMPPTSP dalam hal pengajuan perizinan dimana informasi disampaikan melalui SMS dan email kepada pemohon,” demikian Gubsu.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini