Kadis PUPR Sumut Dicopot, Bisa Laporkan Gubsu ke KASN

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Permak) dan Mantan Sekretaris PC HIMMAH Medan Asril Hasibuan menilai pencopotan Bambang Pardede penuh dengan intrik oleh Gubernur Sumatera Utata Edy Rahmayadi menyopot Bambang Pardede (BP) dari jabatan Kepala Dinas PUPR Sumut dan mendukung Bambang Pardede malapor ke Komite Aparatur Sipil Negeri (KASN) sehingga teruji sesuai aturan dan prosedur.

“Saya rasa BP bisa melapor ke KASN atas pencopotan itu, kan belum ada fakta hukum dan aturan yang dilanggar BP, diduga pencopotan Bambang terkait proyek multi years rancang bangun jalan dan jembatan Sumut tahun 2022 senilai Rp 2,7 triliun yang bermasalah, berbau dugaan korupsi dan suap.,” ungkap Asril Hasibuan. Kamis (24/05/2023)

Asril juga memastikan, bukan Bambang Pardede yang membocorkan surat protes putus kontrak proyek Rp 2,7 triliun dari Dirut PT Waskita Karya (Persero) Tbk, yang beredar ke publik beberapa waktu lalu.

“Filing saya bukan BP yang membocorkan surat protes putus kontrak itu, tetapi stafnya. Tebak saja siapa orangnya, sepertinya orang itu dekat dengan OPD terkait lainnya, dan juga terlibat dalam proyek bermasalah itu,” tandasnya. (Red)

- Advertisement -

Berita Terkini