Diskusi Bersama Ombudsman Sumut, Agus Purwanto: Pemuda Pencipta Peradaban Baru

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Binjai – DPD KNPI Kota Binjai melaksanakan kegiatan Diskusi Publik yang bertemakan “Pemanfaatan Pelayanan Publik, Bagaimana Peran Pemuda?”. Kegiatan dilaksanakan di Pendopo Umar Baki Kota Binjai, Rabu (21/12/2022).

Rangkaian Diskusi tersebut turut menghadirkan Narasumber yang Berkompeten Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar dan Akademisi Agus Purwanto serta yang bertindak sebagai Moderator yakni Rizki Mardhatillah.

Kegiatan yang dipelopori oleh Hadyan Siregar selaku Ketua Panitia, dalam sambutannya mengucapkan rasa terima kasih kepada kepala Ombudsman Sumut dan Tokoh Pemuda Kota Binjai Agus Purwanto yang sedang menempuh pendidikan Doktor di Perguruan Tinggi Negeri Sumatera Utara karena sudah berkenan menyempatkan waktunya untuk menghadiri acara diskusi ini.

Ditempat yang sama, Ketua DPD KNPI Kota Binjai dalam sambutannya yang diwakili oleh Sekretarisnya Dedy Wahyu Utama menyampaikan, “Kita dengan sengaja mengundang kepala Ombudsman Sumut hadir di Kota Binjai, karena kita semua sadar, betapa pentingnya pelayanan publik harus memberikan pelayanan yang prima guna kemaslahatan orang banyak,” jelasnya.

“Maka itu pengawasan Eksternal penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan melalui pengawasan oleh masyarakat berupa laporan atau pengaduan masyarakat dalam pelayanan publik, pengawasan oleh Ombudsman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik ini, serta tidak terlepas juga peran serta pengawasan DPR maupun DPRD Kab/Kota,” imbuhnya.

Ombudsman Sumut
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar (kiri), Akademisi Agus Purwanto (tengah) serta Moderator yakni Rizki Mardhatillah (kanan).
Ombudsman Sumut
Foto bersama setelah kegiatan Diskusi Publik yang bertemakan “Pemanfaatan Pelayanan Publik, Bagaimana Peran Pemuda?”.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar dalam penyampaian materinya di acara diskusi publik, berdasarkan UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

“Pelayanan publik harus maksimal, ini menjadi cerminan kearifan maupun keberhasilan penyelenggara negara dalam melayani seluruh unsur elemen sosial masyarakat,” bebernya.

“Kita sebagai masyarakat jika ada menemukan hal-hal yang menyimpang dari koridor perundang-undangan mengenai pelayanan publik, kiranya kita bersama Ombudsman untuk secara bersama melakukan tindakan pengawasan, semata mata mewujukan pemerintahan yang baik, benar dan tepat guna,” lanjut Abyadi yang senada juga dengan Agus Purwanto.

Pada rangkaian giat diskusi DPD KNPI Kota Binjai tersebut, turut hadir Wali Kota Binjai Amir Hamzah yang diwakili Kabid Politik Kesbangpol Kota Binjai T. Sehbana Pandia, Kabaglog Polres Binjai Kompol Misrianto, Ketua Harian DPD KNPI Kota Binjai Isminar, Sekretaris Panitia Ambia Pane, Master Of Ceremony Gugun Sembiring, jajaran pengurus DPD KNPI Kota Binjai yang berhadir, PC HIMMAH Kota Binjai, BEM Kaputama Binjai, Sanggar Seni Wahyu Satrio Putro, Seniman Binjai, Baladhika Karya Soksi Kota Binjai, BEM STIT Al-Washliyah dan Mahasiswa/i STAI Al-Ishlahiyah Binjai. (Nh)

- Advertisement -

Berita Terkini