PW IPA Sumut Desak Kementerian ESDM Cabut Izin PT SMGP dan Penjarakan Oknum Dirutnya 

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Provinsi Sumatera Utara dua hari yang lalu, Minggu 06 Maret 2022 dihebohkan atas pemberitaan 58 orang masyarakat di Desa Sibanggor Julu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga keracunan gas HS2 (Hidrogen Sulfida) pada saat welltes wellpad AEE PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP). Peristiwa berawal saat PT SMGP melakukan welltest di wellpad AAE Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi sekitar pukul 15.00 WIB.

Pada saat melakukan welltest, ternyata asap sumur mengarah ke pemukiman Banjar Manggis, Desa Sibanggor Julu yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi wellpad AAE. Kemudian sekira pukul 16.30 WIB, puluhan orang mengalami pusing dan muntah-muntah yang diduga akibat Keracunan H2S.

Berangkat dari hal tersebut Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Provinsi Sumatera Utara (PW IPA Sumut) mengecam dugaan kelalaian yang dilakukan oleh PT SMGP tersebut ada beberapa dugaan kami bahwa PT SMGP tidak sesuai SOP yakni:

“A. Perencanaan tidak matang, B. Terjadi pelanggaran prosedur, C. Peralatan belum siap dan belum lengkap, D. Tidak ada koordinasi, E. Sosialisasi kemasyarakat tidak memadai, F. Personil tidak kompeten,” ujar Mhd Amril Harahap ketua PW IPA Sumut kepada mudanews.com, Selasa (8/3/2022).

Mhd Amril Harahap didampingi sekretaris Hairul Hanafi Purba menambahkan bahwa PT SMGP ini sudah berulangkali memakan korban pada 25 Januari 2021 silam, pembangunan power plant Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) tersebut juga memakan korban jiwa. Saat itu, lima orang meninggal dunia dan puluhan lainnya pingsan akibat menghirup gas beracun dari pipa kran isolasi panas bumi proyek tersebut.

“Namun sampai sekarang kita lihat PT SMGP masih terus beroperasi setiap harinya, mau berapa banyak korban lagi yang diinginkan oleh Perusahan tersebut ini bicara kemanusiaan bukanya ada untung ke masyarakat sekitar, menurut informasi dari salah satu masyarakat dan aparatur Desa yang kami dapat diduga CSR juga tak jelas dan Sungai juga diduga tercemari oleh limbah PT SMGP tersebut,” tambah Amril dengan nada kesal.

Maka PW IPA Sumut, lanjutnya, mendesak dan mendukung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mencabut izin oprasional PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) dan melakukan pemeriksaan terhadap Dirjen EBTKE Kementerian ESDM serta penjarakan oknum Direktur Utama PT SMGP tersebut.

Ditegaskannya, PW IPA Sumut juga mempertanyakan dan menyorotin kinerja 3 anggota DPR RI asal Sumut yang hari ini sebagai bagian dari Komisi VII DPR RI yang berkewenangan terhadap hal tersebut.

“Kita mengetahui di DPR RI itu ada Pak Ir Lamhot Sinaga, Pak H Nasril Bahar SE, Ir H Tifatul Sembiring apa mereka tutup mata atas apa yang terjadi di Daerah asal mereka ini, mana tindakan mereka sebagai putra daerah yang sudah dikasi amanah dan wewenang ya,” tutup Amril dengan nada marah. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini