Percepat Layanan Masyarakat, Kemenag dan Disdukcapil Batu Bara MoU Pencatatan Perkawinan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batu Bara – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batu Bara bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) lakukan Perjanjian Kerjasama (MoU) guna mempercepat layanan di tengah masyarakat Kabupaten Batu Bara.

Kerjasama yang dijalin mengenai Layanan Bersama Mencatatkan Perkawinan menuju keluarga yang Sakinah Mawadah Warahmah (SAMAWA), di Kantor KUA Lima Puluh, Kamis (17/02/2022).

Penandatanganan MoU langsung dilakukan oleh Kakan Kemenag Batu Bara Dr. H. Ahmad Sofian, S.Ag., MA dan Kepala Dinas Dukcapil Maeda Soetopo, S.STP., MSP.

Ahmad Sofian, Kakan Kemenag Batu Bara menuturkan bahwa MoU ini penting sekali dilakukan. Seperti halnya, atas pembuatan nama ataupun perubahan status penduduk seseorang benar-benar autentik, dan mempercepat kepemilikan status perkawinan ataupun perceraian bagi masyarakat.

“Yang jelas apa yang menjadi acuan pada data yang dikelola Capil, itu juga yang akan menjadi acuan kita. Dikarenakan sebelumnya ada beberapa kasus ketidaksamaan nama pada akte kelahiran dan KTP yang menyebabkan kesulitan penulisan buku nikah dalam kutipan akta nikah,” kata Kakan Kemenag.

Percepat Layanan Masyarakat
Kakan Kemenag (baju merah) Kadis Dukcapil (baju biru)

Ahmad Sofian juga menjelaskan MoU ini sesuai dengan visi misi Program Kemenag ‘Transformasi Layanan Ummat’ agar menghindari pernerbitan surat-surat nikah yang palsu.

“Untuk itu saya berharap agar data kependudukan yang menyangkut data-data nikah bisa terintegrasi keabsahannya,” pungkasnya.

Senada dikatakan Kadis Dukcapil, Maeda Soetopo, poin dalam perjanjian kerjasama ini, yaitu Penerbitan Dokumen Kependudukan (KK dan KTP-el) bagi pasangan yang baru menikah, Fasilitasi Keabsahan buku nikah dan Fasilitasi Penyelesaian masalah data kependudukan.

Tak hanya itu, Maeda juga menjelaskan penandatanganan MoU tersebut adalah komitmen untuk memenuhi kebutuhan Warga Negara, khususnya di Kabupaten Batu Bara.

“Penandatanganan kerjasama ini berupa komitmen untuk memenuhi kebutuhan warga negara melalui sistem Pemerintahan yang mendukung terciptanya pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, efisien dan ininovatif,” pungkas Maeda. (AK)

- Advertisement -

Berita Terkini