Gubernur Sumut dan Istri Diam terkait Berita Copot Kapolda karena “Abuse Of Power”

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Terkait SE Kapolri dan SKB Menkominfo, Kapolri, Kejaksaan yang tidak boleh diwakilkan kecuali dibawah umur atau perwalian dalam melaporkan UU ITE.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dan Istri berinisial NL terdiam dikonfirmasi terkait apakah menurut Bapak dan Ibu, Jajaran Polda Sumut telah melakukan “Abuse of Power” terhadap Pemimpin Umum mudanews.com ?

Konfirmasi sudah dikirim mudanews.com melalui pesan Whatsapp pada pukul 15.29 WIB, Rabu (17/11/2021) kepada Gubernur Sumut dan Istri. Namun keduanya belum membalas dan hanya diam, meskipun pesan yang dikirim ke NL sudah ceklis biru, hingga berita ini diterbitkan belum ada balasan dan jawaban.

Sebelumnya diberitakan, Selasa (16/11/2021), dalam Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/2/11/2021 dan Surat Keputusan Bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia dan Kepala Kepolisian Negera Republik Indonesia, pada Pasal 27 ayat (3) e dan f sangat jelas sekali tidak bisa diwakilkan kecuali masih di bawah umur atau perwalian dan bukan institusi, korporasi, profesi serta Jabatan.

Tetapi laporan Polisi No : LP/294/II/2021/Sumut/SPKT-I tanggal 09 Februari 2021 Pelapor atas nama Amwizar SH MH Pengacara Istri Gubernur Sumatera Utara Ny Nawal Lubis terhadap Pimpinan Umum mudanews.com, Ismail Marzuki terus berlanjut hingga kini.

“Saya Pribadi heran melihat jajaran Polda Sumut terlalu memaksakan proses hukum, apa karena yang melapor pengacara Istri Gubernur Sumut Ny Nawal Lubis sehingga ada jalur “khusus” atau “kuasa khusus” padahal itu sangat bertentangan dengan SE dan SKB karena Pengacara merupakan profesi sehingga harus batal demi hukum dan meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak karena “Abuse Of Power,” ujar Ismail Marzuki didampingi Pengacara Darwin Nababan SH mantan Presma Universitas HKBP Nomensen Medan. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini