6 Bulan Berjalan Pembangunan Gudang Milik PT SRB Diduga Tanpa Izin

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Sudah enam bulan berjalan pembangunan gudang milik PT. Sumber Rezeki Bersama (SRB) di Jalan Baru By Pass, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara diduga tanpa izin mendiri bangunan (IMB).

Anehnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Labuhanbatu, M. Yunus berkilah tidak mengetahui lokasi bangunan gudang tersebut meski sudah berjalan sejak bulan Februari 2021 lalu.

“Saya belum tau gudang mana. Bangunan yang mana. Dimana biar saya suruh anggota,” kilahnya, Jumat 10 September 2021 melalui pesan WhatsApp.

Saat ditanyai lebih lanjut, terkait sanksi jika bangunan tidak memiliki IMB. Kasat Pol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) itu hanya menjawab pihaknya akan melakukan tindakan secara persuasif.

“Yang jelas kita melakukan tindakan awal secara persuasip dulu,” ucapnya.

Sebelumnya, Mandor lapangan bangunan gudang itu, berkilah kalau dirinya tidak mengetahui tentang perizinan bangunan yang diawasinya tersebut. “Kalau izin, saya ngak tau bang, soalnya ngak bidang saya. Saya hanya mandor lapangan saja. Mungkin ada atau masih dalam proses,” kilah Acong.

Sementara, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Labuhanbatu (DPMPPTSP), Rahmadsyah pada hari Selasa 7 September 2021 berjanji akan melakukan pengecekan.

Dan sampai hari ini, Jumat 10 September 2021 awak media ini tidak berhasil bertemu di kantornya. Sementara nomor kontak dan WhatsApp beliau tidak lagi aktif.

“Bapak itu tidak ada dikantor bang,” kata salah-seorang staf wanita yang ada di Kantor DPMPPTSP di Jalan Sisingamangaraja No 16, Rantauprapat. (tim)

- Advertisement -

Berita Terkini