HUT RI ke-76, Narapidana Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Dapat Remisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Pematangsiantar – Dalam Rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI yang ke 76 tahun. Sebanyak 788 orang Narapidana dan Anak Lapas Kelas IIA Pematangsiantar mendapatkan remisi, Selasa (17/08/2021), bertempat di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, sekitar pukul 10.00 WIB.

Penyerahan remisi diserahkan secara simbolis oleh Kalapas Rudy Fernando Sianturi kepada WBP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Sumatera Utara.

Adapun jumlah Narapidana dan Anak Lapas Kelas IIA Pematangsiantar yang mendapatkan remisi sebanyak 788 orang yang terdiri dari RU I :  777 Orang dan RU II : 11 Orang.

Sebagai keterangan, jumlah RU II langsung bebas : 1 orang, Jumlah RU II Subsider : 10 orang, Jumlah Remisi Pidana Umum : 567 orang dan Jumlah Remisi Khusus PP 99 : 221 orang.

HUT RI ke-76
Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi memberikan remisi kepada Napi secara simbolis

Hal itu diungkap Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi kepada awak media usai acara penyerahan remisi.

“Kegiatan ini secara serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Bapak Reinhard Silitonga dan diikuti di seluruh UPT di Indonesia secara Virtual Melalui Aplikasi Zoom,” ujar Rudy.

“Semarak kemerdekaan itu sendiri tetap terasa di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar meskipun di tengah pandemi ini, seperti kegiatan perlombaan antar warga binaan tetap kita laksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” lanjutnya.

Kalapas Rudy Fernando Sianturi menjelaskan, ini adalah momen yang ditunggu-tunggu oleh warga binaan kita selama menjalani pidana di dalam lapas, karena Remisi merupakan hak bagi mereka. Namun demikian ada ketentuan yang berlaku apabila mereka (WBP) melakukan pelanggaran maka hak remisi tersebut dapat sewaktu-waktu kita tarik kembali atau kita cabut kembali.

“Oleh karena itu, saya terus menghimbau kepada warga binaan pemasyarakatan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta tetap menjaga perilaku dan tetap berbuat baik selama menjalani hukuman (pidana) di dalam Lapas. Salam sehat dan tetap terus menjaga protokol kesehatan,” bebernya.

(Ardi)

- Advertisement -

Berita Terkini