GSRI Minta Bareskrim Mabes Polri Usut Dugaan Rekayasa Data PPDB Online Sumut 2021

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Semesta Rakyat Indonesia (DPP-GSRI) minta agar Bareskrim Mabes Polri turun ke Sumatera Utara, guna mengusut kekisruhan Pendaftaran Peserta Didik Baru Online (PPDB Online) Ta. 2021-2022. Menyusul adanya aksi demo para orangtua siswa ke Dinas Pendidikan Sumatera Utara, kemarin. Hal tersebut disampaikan Sekjen GSRI Batu Bondar Purba kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).

“PPDB Online Sumut itu sudah berlangsung sejak 2017 yang lalu, berarti hingga tahun 2021 ini sudah berlangsung 5 kali. Masa setiap tahun terus saja terjadi keributan dan tak pernah selesai-selesai. Dan masalahnya tiap tahun tetap saja sama, tak bisa masuk mendaftar; jalur online sibuk dan jenuh hingga data tak tersimpan. Perlu dilakukan pengusutan lanjutan, mengapa program Presiden Jokowi terkait PPDB Online Zonasi ini sepertinya mendapat perlawanan di daerah-daerah,” ujar Batu Bondar Purba.

Dilanjutkan Batu Bondar Purba, jauh-jauh hari GSRI sudah mensinyalir ada yang tidak beres dari pelaksanaan PPDB Online Zonasi, bahkan GSRI sebutnya sampai melaporkan adanya dugaan indikasi penyelewengan, manipulasi dan rekayasa data tersebut kepada pihak kepolisian. Tapi kesannya aparat kepolisian tidak berkutik, karena ada hasil audit Inspektorat yang menyebutkan pelaksanaan PPDB Online Zonasi tidak bermasalah, sudah sesuai ketetentuan, peraturan dan juknis dari kementerian.

“Kalau memang sudah sesuai ketentuan, kenapa masih bermasalah. Bahkan masalahnya juga sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Tak bisa masuk dalam website, dan data pendaftaran tidak tersimpan. Mau masuk internet saja, koq seperti mau masuk gedung bioskop. Ada apa ini,” tanya Batu Bondar lagi.

Apalagi sebut Bondar, disusul adanya surat dari Kadisdik Sumut yang menyatakan bahwa pendaftaran PPDB Online Zonasi lewat jalur Afirmasi, Prestasi dan Pindah Tugas sudah selesai dilaksanakan dan tinggal mengumumkan kelulusan. Sementara yang akan diulang, hanyalah pada jalur Zonasi.

“Semua masyarakat tidak bisa masuk dalam web https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id, tersebut, Koq tiba-tiba, disebutkan pendaftaran yang akan diulang hanya jalur Zonasi. Apalagi sebelumnya ada pernyataan Ketua Ombudsman Sumut lewat media massa, pendaftaran lewat online tapi untuk verifikasi data-data di sekolah masing-masing. Data dimasukkan online, tapi untuk verifikasinya orangtua datang kesekolah-sekolah. Ada apa ini,” tanya Batu Bondar lagi.

Karenanya ujar Batu Bondar Purba, karena PPDB Online Zonasi ini merupakan salahsatu program unggulan Presiden Jokowi dalam meratakan kualitas dan mutu pendidikan sambil menekan biaya tinggi dalam proses pendidikan. Sudah waktunya, Kabareskrim-Komisaris Jenderal Agus Andrianto untuk membentuk tim dan menurunkannya ke Sumatera Utara.

“Kita khawatir program PPDB Online Zonasi itu tidak dilaksanakan dengan konsisten hingga menimbulkan kericuhan. Namun sebagai alih opini disebutkanlah, kebijakan zonasi itu yang bermasalah. Padahal oknum-oknum yang memang keberatan sistem zonasi dilaksanakan karena dapat merugikan mereka yang terbiasa mengambil keuntungan pribadi dari proses pendaftaran peserta didik baru,” ujar Batu Bondar Purba.

Agus Yahya, salah satu warga Kampung Kolam Deliserdang juga mengeluhkan dari awal pembukaan PPDB Online, dia dan anaknya tidak dapat masuk dalam website Disdik Sumut guna mendaftar dalam jalur prestasi. Makanya dia heran, tiba-tiba saja, disebutkan yang akan diulang hanya pendaftaran jalur zonasi. Sementara untuk jalur prestasi, afirmasi dan pindah tugas, terkesan nama siswa yang lulus sudah ada dan panitia hanya tinggal mengumumkan saja.

“Panitia kesannya tidak transparan, dan pekerjaannya akuntabel. Buktinya masyarakat seluruh Sumatera Utara merasakan dampaknya,” ujar Agus Yahya.

Wartawan belum mendapat konfirmasi resmi dari Kadisdik Sumut tentang pengulangan pendaftaran yang hanya pada jalur zonasi tadi. Tapi dari surat resmi yang dikeluarkan Kadisdiksu tanggal 18 Juni 2021 dan tersebar luas pada media sosial PPDB Online Sumut dijelaskan, pengulangan pendaftaran hanya pada jalur zonasi. (Fian)

 

- Advertisement -

Berita Terkini