Beredar Chat Singkat Pengakuan Oknum Anggota BPBD Labuhanbatu Membayar Uang

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Sungguh miris nasib seorang honorer yang bekerja di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu diduga karena tak mampuh membayar sejumlah uang pulsa yang diminta pimpinan sebagai syarat penyambung kontrak kerja, Andi damanik tak bekerja lagi, Minggu (24/1/2021).

Sebelumnya, akun Facebook Andi Damanik yang sempat viral dalam waktu beberapa hari ini membuat geger para pengguna media sosial Facebook, yang mana diketahui isi dalam postingan di akun Facebooknya yaitu cuitannya mengungkapkan rasa kecewanya terhadap sikap para pejabat di BPBD Kabupaten Labuhanbatu terhadap ketidakjelasan status dirinya sekarang yang di anggapnya adalah keputusan sepihak.

Postingan Akun Facebook Andi Damanik.

“Anda bapak Kabid 1..bapak Ardian omongan anda yg mengatakan diterima 60orang..tapi yg masuk 70orang..anda yg bilng ujian menentukan keberhasilan.. tapi yg tidak ujian bisa masuk…pak Ardian nasib anda bisa jadi PNS pak…saya menantang anda kita meranto ke Papua..siapa yg bisa hidup disana pak..seberapa pintar dan hebatnya anda untuk berkembang di negeri org..biar anda tau nilai sebuah usaha dan kerja keras pak Ardian..jika anda setuju tantangan saya ini wa saya pak…082324997024..kita sama2 cari kerja dan mulai dari nol disana anda siap hubungi saya pak..kita lihat apakah saya manusia yg Klian anggap sampah ini tidak bisa berbuat apa2 disana pak..” tulis Andi di akun Facebooknya.

Diduga hanya karena kepentingan dan ketamakan seorang pejabat dalam mencari keuntungan diduga untuk memperkaya diri sendiri dengan cara perekrutan penerimaan anggota baru dengan dasar ujian dan interview.

Namun hal itu sangat di sayangkan, menurut informasi dari beberapa narasumber, banyaknya kejanggalan yang terjadi di lapangan saat pelaksanaan ujian dan interview yang di anggap hanya sebatas formalitas saja.

Pasalnya, yang mana hasil dari ujian tersebut tidak ada diumumkan baik melalui media ataupun dipanjangkan di papan pengumuman.

Pada saat pihak media online Mudanews.com mengkonfirmasi dengan bertemu langsung dengan Andi Damanik, dirinya mengatakan bahwa sebelum pelaksanaan ujian, Kaban BPBD Atia sempat mengumpulkan seluruh anggota BPBD Labuhanbatu dan menyampaikan kata maafnya kepada anggota BPBD sembari mengatakan untuk penerima anggota dengan seleksi ujian tertulis dan interview.

“Jika hasil nilai ujian di bawah nilai 6, peserta dinyatakan tidak lulus,” ujar Andi sembari menirukan.

Andi menyebutkan bahwa selang beberapa menit kemudian pihak BPBD membagikan selembaran surat yang berisikan terkait masa akhir kontrak kerja dan menyampaikan kepada para anggota.

“Tetapi sampai sekarang hasilnya gak keluar-keluar, tetapi bisa pula yang lain di telpon saya tidak bang, saat saya tanya teman saya kenapa kalian bisa masuk kerja dan mereka mengatakan bahwa mereka menyerahkan sejumlah uang yang berjudul isi pulsa sebesar 5,6 hingga 7 juta bagi anggota yang ingin memperpanjang kontrak kerja,” sebutnya.

Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Dugaan praktek pungli dan pelanggaran kode etik pun semakin memperkuat telah terjadi di ruang lingkup BPBD Kabupaten Labuhanbatu, yang mana diketahui ada pengakuan salah satu anggota BPBD melalui pesan singkat whatsapp yang tidak mengikuti ujian dan interview namun dirinya tetap bekerja dengan menyerahkan uang sebesar 5 Juta karena dirinya bekerja baru berjalan 1 tahun.

Andi Winner Damanik (32) memiliki istri dan 1 orang anak ini adalah salah satu anggota BPBD Labuhanbatu yang sudah mengabdikan dirinya selama 4 tahun terhitung dari tahun 2017 yang harus menanggung nasib tidak bekerja lagi di BPBD Kabupaten Labuhanbatu.

Kaban BPBD Labuhanbatu, Atia Muchtar Maulana Hasibuan SSTP saat dikonfirmasi terkait viralnya cuitan Andi Damanik yang diketahui sebelumnya dirinya pernah bekerja di BPBD Labuhanbatu dan prosedur penerimaan serta prosedur pemutusan hubungan kontrak kerja honorer BPBD Labuhanbatu melalui telpon selulernya mengatakan pihaknya sudah melakukan sesuai dengan prosedur.

“Kenapa rupanya? Apa masalahnya sama dia?” ucap Atia.

Sambungnya, saat dipertanyakan terkait pemberitahuan hasil dari pelaksanaan ujian dan interview, bahwa pihaknya sudah membuat ujian tertulis dan interview. “Jadi mana yang kami rasa bisa masuk ya kami panggil lah,” ucapnya.

“Siapa ngasih uang pulsa, bilang sama dia sama siapa dia mengasih?” kata Atia saat wartawan media online Mudanews.com mempertanyakan terkait pengakuan salah seorang anggota yang memberi uang pulsa.

Atia juga mengatakan terkait pengumuman hasil kelulusan ujian dan interview calon penerimaan anggota BPBD Labuhanbatu. “Mereka kan sudah kita panggil, secara tidak langsungkan kita umumkan mereka di panggil juga dan saat dipertanyakan tetapi dia (Andi Damanik) gak di panggilnya bang?” tuturnya.

Atia pun kembali melemparkan pertanyaan kepada wartawan. “Dia bagus kali rupanya kerjanya? Kami kan macam mana kami ada penilaian kami tersendiri,” tambahnya.

Atia pun membenarkan pihaknya tidak ada pemberian surat untuk pemberitahuan kepada Andi damanik mengapa tidak di panggil.

“Jika dikasih surat dengan alasan dan ketentuan nanti makin heboh lah, gitu aja pun sudah heboh, pihaknya sudah memenuhi standard yang dikantor kami, berdasarkan penilaian Danton apa segala macam kehadiran macam mana dia semua, itulah di panggil, mana yang gak bisa pakai ngapain pula ku perpanjang,” ucap Atia.

Anehnya, saat Atia di tanya terkait status Andi Damanik dasar apa tidak diterima lagi, Atia sempat mengatakan kepada wartawan Mudanews.com agar bertanya kepada rekannya saja.

“Hasilnya rendah sudah gitu etitut selama kerja gak ada ngapain di perpanjang.tutupnya.

Kepada Pemangku Kebijakan diminta agar mengambil sikap tegas terkait dugaan pungli dan dugaan pelanggaran kode etik atas dasar penyalahgunaan kekuasaan jabatan. Berita Labuhanbatu, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini