Dugaan Korupsi, BPBD Labuhanbatu Dilaporkan Aktivis PDI

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Aktivis Mahasiswa dari Pemuda Demokrat Indonesia (PDI) Cabang Labuhanbatu akhirnya resmi melapor ke Polres Labuhanbatu, Rabu (3/2/2021) terkait dugaan Korupsi di Kantor BPBD Labuhanbatu.

Ketua PDI Cabang Labuhanbatu Paramadi Harahap, Minggu (7/2/2021) menyampaikan dirinya telah melaporkan dugaan Korupsi di Kantor BPBD tentang Dana Covid, Pungli penerimaan tenaga kontrak dan gaji selama 2 bulan yang belum dibayarkan.

“Ada 3 item yang kita laporkan ke Polres Labuhanbatu Cq. Unit Tipikor,” ungkapnya.

Laporan itu, kata pria yang sering disapa Bung Para ini, sebagai bentuk perlawanan aktivis terhadap kejahatan tindak pidana korupsi.

“Dengan adanya laporan ini, semoga bisa menjadi pintu masuk polisi untuk melakukan penyelidikan,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengaku belum mengetahui adanya kalangan aktivis membuat laporan.

“Belum dapat info,” jawabnya singkat melalui Whatsapp.

Untuk diketahui, pada awal januari 2021 yang lalu, pihak BPBD Labuhanbatu mengumumkan pemberhentian kontrak kerja terhadap 71 orang dengan alasan minim anggaran akibat covid 19. Anehnya, 71 orang itu diberhentikan sepihak. Sedangkan gaji mereka belum dibayarkan selama 2 bulan.

Namun, pada tanggal 13 Januari, pihak BPBD kembali melakukan perekrutan. Sebanyak 112 orang mengikuti ujian interview. Beberapa hari kemudian, akun Facebook Akun Damanik ‘curhat’ di berandanya. Dalam curhatnya, ia menyampaikan kekecewaannya. Dimana, ada calon tenaga kontrak yang tidak ikut ujian interview namun dinyatakan lulus. Berita Labuhanbatu, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini